Berita

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua periode 2018 hingga 2021, Gerius One Yoman (GOY)/RMOL

Hukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Anak Buah Lukas Enembe Hingga 40 Hari ke Depan

SENIN, 10 JULI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua periode 2018 hingga 2021, Gerius One Yoman (GOY) untuk 40 hari ke depan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka Gerius selama 40 hari ke depan, terhitung Minggu (9/7) hingga Kamis (17/8) di Rutan KPK.

"Agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi maupun pencarian alat bukti lainnya masih terus berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/7).


Gerius merupakan tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Gerius telah ditahan KPK pada Sabtu (8/7).

Tersangka Gerius bersama-sama Lukas diduga membantu dan mengondisikan Rijatono Lakka untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan, yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya, sebelum diumumkan Dinas PU yang memudahkan Rijatono menyiapkan persyaratan lelang.

Dari setiap pekerjaan yang dimenangkan Rijatono pada Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2019-2021, Rijatono memberikan fee 1 persen dari nilai kontrak kepada Gerius. Atas bantuannya itu, tersangka Gerius diduga telah menerima uang dari Rijatono sebesar Rp300 juta.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya