Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir Satu Dekade Ditangguhkan, Italia akan Cabut Embargo Penerbangan Libya

SENIN, 10 JULI 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Italia dilaporkan akan membuka kembali perjalanan udara dengan Libya setelah hampir satu dekade terakhir ditutup karena embargo penerbangan dari Uni Eropa.

Keputusan itu diungkap oleh Perdana Menteri sementara Libya, Abdulhamid Al Dbeibah lewat cuitan di akun Twitter-nya pada Minggu (9/7).

"Pemerintah italia telah memberi tahu kami tentang keputusannya untuk mencabut embargo udara yang dikenakan pada penerbangan sipil selama 10 tahun," ujar Dbeibah.


Meskipun sejauh ini informasi tersebut belum dapat diverifikasi oleh AFP dari pemerintah Italia.

Namun, kedutaan Italia di Tripoli dalam cuitannya mengungkapkan bahwa kepala Otoritas Penerbangan Sipil Italia, Pierluigi Di Palma saat ini telah membahas rencana dimulainya kembali penerbangan antara kedua negara, dengan pejabat Libya di Tripoli.

Penerbangan antara Libya dan Italia diketahui telah dihentikan pada 2014 lalu, setelah Uni Eropa menempatkan maskapai Libya dalam daftar hitam dan melarang mereka terbang di wilayah udara Eropa.

Namun kini, penerbangan itu disinyalir akan kembali dilanjutkan pada September mendatang, meski sejauh ini belum diketahui apakah operator penerbangan Libya akan segera dihapus dari daftar hitam Uni Eropa.

Libya, yang merupakan negara kaya minyak, telah mengalami kekacauan selama bertahun-tahun setelah pemberontakan yang didukung NATO berhasil menggulingkan dan membunuh pemimpin otoriter Muammar Qaddafi pada tahun 2011.

Sejak saat itu, Libya diguncang kekacauan. Kondisi itu membuat negara-negara Eropa menangguhkan penerbangannya ke Libya, karena koalisi milisi bernama Fajr Libya merebut Tripoli dengan pertempuran berminggu-minggu yang menyebabkan kerusakan besar pada bandara internasional ibukota.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya