Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Punya 140 Bukti, KPK Yakin Praperadilan Hasbi Hasan Ditolak

SENIN, 10 JULI 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) diyakini akan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/7).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keyakinan tersebut lantaran KPK sudah menghadirkan 140 bukti dan dari saksi ahli terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.  

"Tentu KPK sangat optimis bila permohonan dimaksud akan ditolak karena seluruh proses perkara tersebut juga telah sesuai aturan hukum," ujar Ali, Senin pagi (10/7).


Terlebih pada praperadilan yang diajukan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY), Majelis Hakim juga menolaknya. Oleh sebab itu, KPK yakin Majelis Hakim dalam putusan praperadilan hari ini juga akan menolak gugatan Hasbi Hasan karena keduanya sama-sama tersangka baru.

"Tidak ada perbedaan sama sekali pada proses-proses penanganan perkaranya, karena itu dalam kontruksi perbuatan yang sama, yaitu adanya dugaan kerja sama dalam pengurusan perkara di MA," pungkas Ali.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasbi belum dilakukan penahanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya