Berita

Salah satu anggota Propam Polri saat bantu masyarakat memasangkan helm/Ist

Presisi

Terobosan Propam Polri Layanan Berbasis Industri 4.0 Mendapat Apresiasi

SENIN, 10 JULI 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Berbagai elemen masyarakat mengapresiasi transformasi Propam Polri era industri 4.0. Imbasnya, pelayanan makin cepat, mudah, transparan, akuntabel, inovatif, khususnya melayani aduan perilaku anggota Polri dengan memanfaatkan teknologi.

Divpropam Polri menjawab tantangan dengan melakukan transformasi baik dari aspek budaya, organisasi hingga pelayanan publik.

Dalam memberikan pelayanan publik, Divpropam Polri melakukan terobosan dengan memanfaatkan layanan WA Yanduan (pelayanan aduan) di nomor 0812-1010-6700 yang bertujuan agar komunikasi antara masyarakat dan petugas Yanduan dapat dilakukan secara interaktif dan tidak ada sekat antara petugas dan warga.


Selain itu WA Yanduan didukung oleh Propam Integrated System (PIS), sebagai sistem kontroling dan monitoring serta Big Data kontroling pimpinan. Tidak hanya pimpinan Polri saja yang dapat memantau, tetapi  untuk warga yang membuat pengaduan.

Beberapa terobosan tersebut untuk menjawab tantangan era keterbukaan informasi. Keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh pendapat publik terhadap Polri. Dengan adanya aplikasi ini akan membuat Polri berbenah diri.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku bangga dengan kinerja Divisi Propam Polri. Sebab, bukan hanya bertugas menjaga Kamtibmas, tetapi anggota Polri juga memiliki kepedulian kepada masyarakat hingga ke pelosok negeri.

"Inilah sosok polisi Presisi sesungguhnya. Saya dan masyarakat sangat bangga. Salut," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu malam (9/7).
Selain itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poenky Indarti berterima kasih kepada jajaran Polri yang selama ini hadir untuk masyarakat. Dirinya bangga banyak muncul sosok polisi inspiratif khususnya anggota Propam yang mengabdi tulus kepada negeri.

Selain itu, digelarnya Lomba Responsivitas Dumas Satwil Bid Propam 2023 kata Poenky menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang transparan, objektif dan menunjukan keaktifan, kecepatan dan komunikatifnya Polri kepada masyarakat.

"Ini bukti nyata manajemen dan pelayanan Polri kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu kata Poenky dari survei Litbang Kompas telah menunjukkan bahwa penanganan pengaduan masyarakat melalui Divisi Propam Polri saat ini mendapatkan respon positif.

"Saya juga apresiasi kepada Divisi Propam dalam penyelesaian perkara sampai dengan sidang KKEP dan Disiplin. Semoga menjadi Polri yang Presisi," ucap Poenky.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya