Berita

PLTN Fukushima, Jepang/Net

Dunia

Korea Utara Kecam IAEA karena Izinkan Jepang Buang Limbah Nuklir

MINGGU, 09 JULI 2023 | 19:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Persetujuan Badan Atom Internasional (IAEA) untuk rencana pembuangan air limbah nuklir Jepang mendapat kecaman keras dari Korea Utara.

Seorang pejabat dari Kementerian Perlindungan Lingkungan Pyongyang mengatakan bahwa pelepasan air radiokatif dari pembangkit Fukushima Daichi dinilai mampu memberikan dampak buruk bagi kehidupan.

"Ini akan berdampak fatal pada kehidupan manusia dan keamanan dan lingkungan ekologis," ujarnya, dalam sebuah pernyataan yang dirilis KCNA, Minggu (9/7).


Dia menyoroti sikap IAEA karena mendukung tindakan berbahaya yang akan dilakukan Jepang tersebut.

"Perilaku tidak masuk akal dari IAEA yang secara aktif mendukung dan memfasilitasi pembuangan air yang tercemar nuklir, sungguh tidak terbayangkan," tuturnya.

Pernyataan Pyongyang muncul setelah kepala IAEA Rafael Grossi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin pada Sabtu (8/7).

Setelah pertemuan itu, Grossi mengatakan IAEA akan tetap menyetujui rencana Tokyo untuk melepaskan air olahan dari pembangkit nuklir yang dilanda tsunami ke laut selama beberapa dekade mendatang.

Jepang berencana membuang sekitar 1,33 juta meter kubik air tanah, air hujan, dan air yang digunakan untuk pendinginan telah terakumulasi di pembangkit nuklir Fukushima ke laut Pasifik.

Mereka meyakinkan bahwa air itu telah kehilangan semua unsur radioaktif kecuali tritium, dan berencana akan diencerkan sebelum pelepasan.

Kendati demikian, rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran di negara-negara tetangga pasifik terutama Korea Utara, mendorong China melarang beberapa impor makanan dan memicu protes di Korea Selatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya