Berita

Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman saat menerima berkas dokumen perbaikan Bacaleg/RMOLJabar

Politik

Batas Perbaikan Dokumen Berakhir Hari Ini, KPU Kuningan: Jika Belum Lengkap Status Bacaleg Akan TMS

MINGGU, 09 JULI 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu Legislatif 2024 dari partai politik.

Sesuai jadwal, pengajuan perbaikan ini sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Namun partai politik baru terlihat datang ke kantor KPU untuk melakukan pengajuan perbaikan mulai Sabtu (8/7).

Adapun parpol pertama yang melakukan registrasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bacaleg di Kantor KPU Kuningan adalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Tim Liaison Officer (LO) dari PKB Kuningan yang dipimpin Sekretaris DPC PKB Kuningan, Roby Herdiansyah, datang ke kantor KPU pada pukul 11.00 WIB. Mereka langsung diterima oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kuningan, Maman Sulaeman, disaksikan oleh Komisioner KPU lainnya dan Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan.

Usai menerima berkas perbaikan dari PKB, Maman menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan perbaikan tersebut dengan mulai melakukan verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kuningan ini mulai Senin besok (10/7).

"Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg ini akan berlangsung hingga 6 Agustus 2023," terang Maman, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Usai verifikasi tersebut, akan dilakukan tahapan pencermatan Rancangan DCS atau daftar calon sementara pada 6-11 Agustus 2023. Kemudian akan dilakukan Penyusunan dan Penetapan DCS atau daftar calon sementara pada 12-18 Agustus 2023.

"Pengumuman daftar calon sementara akan dilaksanakan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023. Dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan dilakukan pada 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023," sebutnya.

Pihaknya mengingatkan parpol yang saat ini masih mempersiapkan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg untuk benar-benar teliti dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Karena, Maman menegaskan, batas waktu untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg ini adalah pada hari ini, Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB.

"Jika berkas dokumen persyaratan administrasi bacaleg dari parpol ini masih ada yang belum lengkap atau belum memenuhi syarat, maka otomatis lewat batas waktu tersebut sudah dipastikan statusnya Tidak Memenuhi Syarat," tegasnya.

Terpisah, pihak LO PKB Kabupaten Kuningan, Hendra mengaku, untuk berkas perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg yang diajukannya, semuanya sudah bisa diverifikasi memenuhi syarat.

"Tidak ada perubahan signifikan dari daftar bacaleg dan dokumen lainnya. Kita hanya melengkapi yang kemarin belum lengkap saja," ujarnya.

Menurut informasi, setelah PKB, 17 parpol peserta pemilu lainnya yang sudah melakukan registrasi pengajuan daftar nama Bacaleg DPRD Kuningan, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg pada Minggu (9/7).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya