Berita

Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman saat menerima berkas dokumen perbaikan Bacaleg/RMOLJabar

Politik

Batas Perbaikan Dokumen Berakhir Hari Ini, KPU Kuningan: Jika Belum Lengkap Status Bacaleg Akan TMS

MINGGU, 09 JULI 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu Legislatif 2024 dari partai politik.

Sesuai jadwal, pengajuan perbaikan ini sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Namun partai politik baru terlihat datang ke kantor KPU untuk melakukan pengajuan perbaikan mulai Sabtu (8/7).

Adapun parpol pertama yang melakukan registrasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bacaleg di Kantor KPU Kuningan adalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Tim Liaison Officer (LO) dari PKB Kuningan yang dipimpin Sekretaris DPC PKB Kuningan, Roby Herdiansyah, datang ke kantor KPU pada pukul 11.00 WIB. Mereka langsung diterima oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kuningan, Maman Sulaeman, disaksikan oleh Komisioner KPU lainnya dan Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan.

Usai menerima berkas perbaikan dari PKB, Maman menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan perbaikan tersebut dengan mulai melakukan verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kuningan ini mulai Senin besok (10/7).

"Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg ini akan berlangsung hingga 6 Agustus 2023," terang Maman, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Usai verifikasi tersebut, akan dilakukan tahapan pencermatan Rancangan DCS atau daftar calon sementara pada 6-11 Agustus 2023. Kemudian akan dilakukan Penyusunan dan Penetapan DCS atau daftar calon sementara pada 12-18 Agustus 2023.

"Pengumuman daftar calon sementara akan dilaksanakan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023. Dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan dilakukan pada 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023," sebutnya.

Pihaknya mengingatkan parpol yang saat ini masih mempersiapkan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg untuk benar-benar teliti dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Karena, Maman menegaskan, batas waktu untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg ini adalah pada hari ini, Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB.

"Jika berkas dokumen persyaratan administrasi bacaleg dari parpol ini masih ada yang belum lengkap atau belum memenuhi syarat, maka otomatis lewat batas waktu tersebut sudah dipastikan statusnya Tidak Memenuhi Syarat," tegasnya.

Terpisah, pihak LO PKB Kabupaten Kuningan, Hendra mengaku, untuk berkas perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg yang diajukannya, semuanya sudah bisa diverifikasi memenuhi syarat.

"Tidak ada perubahan signifikan dari daftar bacaleg dan dokumen lainnya. Kita hanya melengkapi yang kemarin belum lengkap saja," ujarnya.

Menurut informasi, setelah PKB, 17 parpol peserta pemilu lainnya yang sudah melakukan registrasi pengajuan daftar nama Bacaleg DPRD Kuningan, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg pada Minggu (9/7).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya