Berita

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang membuka akses jalan yang tertutup longsor di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur/Ist

Nusantara

Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

SABTU, 08 JULI 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat usai dilanda banjir dan tanah longsor pada Jumat (7/7). Tanggap darurat diputus berdasarkan surat keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/286/427.12/2023 tentang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor tahun 2023.

Status tersebut ditetapkan sebagai salah satu upaya bentuk percepatan penanganan darurat di lokasi terdampak.

Data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga pukul 08.00 WIB, Sabtu (8/7), sedikitnya ada enam jembatan putus akibat banjir limpasan lahar dingin. Banjir juga mengakibatkan 571 warga mengungsi di 13 titik.


Sementara itu, BPBD Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan juga telah berhasil membuka akses jalan di KM59 jalur piket nol Lumajang-Malang. Dengan mengerahkan alat berat, kini jalan sudah bisa diakses kembali.

"Siang ini kami sudah membuka akses jalan yang sebelumnya tertutup total akibat longsor. Kini kendaraan roda dua maupun roda empat sudah bisa kembali melintas," ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Patria.

Merujuk prakiraan cuaca, BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo merilis kewaspadaan cuaca ekstrem akibat gangguan atmosfer di wilayah Jawa Timur pada 7 sampai 13 Juli 2023.

Hal ini meningkatkan potensi cuaca ekstrem di wilayah Blitar, Kabupaten Malang, Kota Malang, Lumajang, Tulungagung, Blitar, Banyuwangi, Jember, Kediri, Pasuruan, Probolinggo, Batu, Trenggalek, Jombang, Nganjul dan Ponorogo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya