Berita

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang membuka akses jalan yang tertutup longsor di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur/Ist

Nusantara

Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

SABTU, 08 JULI 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat usai dilanda banjir dan tanah longsor pada Jumat (7/7). Tanggap darurat diputus berdasarkan surat keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/286/427.12/2023 tentang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor tahun 2023.

Status tersebut ditetapkan sebagai salah satu upaya bentuk percepatan penanganan darurat di lokasi terdampak.

Data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga pukul 08.00 WIB, Sabtu (8/7), sedikitnya ada enam jembatan putus akibat banjir limpasan lahar dingin. Banjir juga mengakibatkan 571 warga mengungsi di 13 titik.


Sementara itu, BPBD Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan juga telah berhasil membuka akses jalan di KM59 jalur piket nol Lumajang-Malang. Dengan mengerahkan alat berat, kini jalan sudah bisa diakses kembali.

"Siang ini kami sudah membuka akses jalan yang sebelumnya tertutup total akibat longsor. Kini kendaraan roda dua maupun roda empat sudah bisa kembali melintas," ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Patria.

Merujuk prakiraan cuaca, BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo merilis kewaspadaan cuaca ekstrem akibat gangguan atmosfer di wilayah Jawa Timur pada 7 sampai 13 Juli 2023.

Hal ini meningkatkan potensi cuaca ekstrem di wilayah Blitar, Kabupaten Malang, Kota Malang, Lumajang, Tulungagung, Blitar, Banyuwangi, Jember, Kediri, Pasuruan, Probolinggo, Batu, Trenggalek, Jombang, Nganjul dan Ponorogo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya