Berita

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Demokrat: Biarkan Diatur di AD/ART

SABTU, 08 JULI 2023 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mencampuri urusan internal partai politik, dengan cara menolak gugatan pembatasan periodesasi jabatan ketua umum.

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai, negara tidak boleh terlalu jauh mengatur urusan internal Parpol. Sebab, aturan internal partai telah diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) berdasar payung hukum, yakni undang-undang politik.

“Jangan mencampuradukkan urusan internal partai dengan urusan masyarakat luas. Masa jabatan itu diatur di dalam anggaran dasar dan rumah tangga. Mau satu periode mau dua periode, mau tiga periode atau mau seterusnya, itu diatur di dalam AD/ART,” tuturnya.


Menurut Herman, aturan internal Parpol, termasuk masa jabatan ketua umum, tergantung dari bagaimana komunitas atau entitas di dalamnya, yakni kader partai politik itu sendiri.

“Karenanya, menurut saya, biarkan saja itu diatur AD/ART. Kalaupun terlalu panjang bila tidak diatur, biarkan rakyat yang menilai. Ini mah sistemnya lebih otoriter. Biarkan rakyat yang menilai,” tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.

Bagi Partai Demokrat, sambung dia, proses di internal dapat dipastikan sangat demokratis, mulai dari musyawarah daerah, musyawarah cabang di kabupaten/kota, hingga kongres di tingkat pusat, semuanya dilaksanakan secara demokratis.

“Jadi, kalau merujuk pada kepentingannya, biarkan masa jabatan pimpinan partai diatur rumah tangganya sendiri,” katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya