Berita

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Demokrat: Biarkan Diatur di AD/ART

SABTU, 08 JULI 2023 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mencampuri urusan internal partai politik, dengan cara menolak gugatan pembatasan periodesasi jabatan ketua umum.

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai, negara tidak boleh terlalu jauh mengatur urusan internal Parpol. Sebab, aturan internal partai telah diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) berdasar payung hukum, yakni undang-undang politik.

“Jangan mencampuradukkan urusan internal partai dengan urusan masyarakat luas. Masa jabatan itu diatur di dalam anggaran dasar dan rumah tangga. Mau satu periode mau dua periode, mau tiga periode atau mau seterusnya, itu diatur di dalam AD/ART,” tuturnya.


Menurut Herman, aturan internal Parpol, termasuk masa jabatan ketua umum, tergantung dari bagaimana komunitas atau entitas di dalamnya, yakni kader partai politik itu sendiri.

“Karenanya, menurut saya, biarkan saja itu diatur AD/ART. Kalaupun terlalu panjang bila tidak diatur, biarkan rakyat yang menilai. Ini mah sistemnya lebih otoriter. Biarkan rakyat yang menilai,” tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.

Bagi Partai Demokrat, sambung dia, proses di internal dapat dipastikan sangat demokratis, mulai dari musyawarah daerah, musyawarah cabang di kabupaten/kota, hingga kongres di tingkat pusat, semuanya dilaksanakan secara demokratis.

“Jadi, kalau merujuk pada kepentingannya, biarkan masa jabatan pimpinan partai diatur rumah tangganya sendiri,” katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya