Berita

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Demokrat: Biarkan Diatur di AD/ART

SABTU, 08 JULI 2023 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mencampuri urusan internal partai politik, dengan cara menolak gugatan pembatasan periodesasi jabatan ketua umum.

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai, negara tidak boleh terlalu jauh mengatur urusan internal Parpol. Sebab, aturan internal partai telah diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) berdasar payung hukum, yakni undang-undang politik.

“Jangan mencampuradukkan urusan internal partai dengan urusan masyarakat luas. Masa jabatan itu diatur di dalam anggaran dasar dan rumah tangga. Mau satu periode mau dua periode, mau tiga periode atau mau seterusnya, itu diatur di dalam AD/ART,” tuturnya.


Menurut Herman, aturan internal Parpol, termasuk masa jabatan ketua umum, tergantung dari bagaimana komunitas atau entitas di dalamnya, yakni kader partai politik itu sendiri.

“Karenanya, menurut saya, biarkan saja itu diatur AD/ART. Kalaupun terlalu panjang bila tidak diatur, biarkan rakyat yang menilai. Ini mah sistemnya lebih otoriter. Biarkan rakyat yang menilai,” tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.

Bagi Partai Demokrat, sambung dia, proses di internal dapat dipastikan sangat demokratis, mulai dari musyawarah daerah, musyawarah cabang di kabupaten/kota, hingga kongres di tingkat pusat, semuanya dilaksanakan secara demokratis.

“Jadi, kalau merujuk pada kepentingannya, biarkan masa jabatan pimpinan partai diatur rumah tangganya sendiri,” katanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya