Berita

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Demokrat: Biarkan Diatur di AD/ART

SABTU, 08 JULI 2023 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mencampuri urusan internal partai politik, dengan cara menolak gugatan pembatasan periodesasi jabatan ketua umum.

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai, negara tidak boleh terlalu jauh mengatur urusan internal Parpol. Sebab, aturan internal partai telah diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) berdasar payung hukum, yakni undang-undang politik.

“Jangan mencampuradukkan urusan internal partai dengan urusan masyarakat luas. Masa jabatan itu diatur di dalam anggaran dasar dan rumah tangga. Mau satu periode mau dua periode, mau tiga periode atau mau seterusnya, itu diatur di dalam AD/ART,” tuturnya.


Menurut Herman, aturan internal Parpol, termasuk masa jabatan ketua umum, tergantung dari bagaimana komunitas atau entitas di dalamnya, yakni kader partai politik itu sendiri.

“Karenanya, menurut saya, biarkan saja itu diatur AD/ART. Kalaupun terlalu panjang bila tidak diatur, biarkan rakyat yang menilai. Ini mah sistemnya lebih otoriter. Biarkan rakyat yang menilai,” tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.

Bagi Partai Demokrat, sambung dia, proses di internal dapat dipastikan sangat demokratis, mulai dari musyawarah daerah, musyawarah cabang di kabupaten/kota, hingga kongres di tingkat pusat, semuanya dilaksanakan secara demokratis.

“Jadi, kalau merujuk pada kepentingannya, biarkan masa jabatan pimpinan partai diatur rumah tangganya sendiri,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya