Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Dua Direktorat Kementerian Sri Mulyani Rawan Korupsi

JUMAT, 07 JULI 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelototi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengingat, Kemenkeu merupakan institusi strategis dan rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sudah ada dua pegawai Kemenkeu, yakni mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang menjadi tersangka KPK.

"Kami meyakini, masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya banyak pejabat penyelenggara negara itu yang laporan LHKPN-nya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).


Alex mengaku, pimpinan KPK sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN. Terutama, para penyelenggara negara yang menduduki instansi strategis, seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, maupun APH seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

"Itu instansi-instansi strategis yang sangat rawan dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki oleh mereka," kata Alex.

Selain itu kata Alex, pihaknya juga menyoroti ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN. KPK berharap, para pimpinan yang anak buahnya tidak melaporkan LHKPN dapat diberikan teguran, bahkan hingga dicopot dari jabatannya.

"Sebagai salah satu bentuk sanksi ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam penyampaian LHKPN. Sehingga apa, LHKPN ini tidak dilihat sebagai sekadar laporan, tetapi seharusnya dilihat sebagai suatu kewajiban dan bentuk transparansi pejabat publik terhadap kekayaannya," pungkas Alex.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya