Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Dua Direktorat Kementerian Sri Mulyani Rawan Korupsi

JUMAT, 07 JULI 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelototi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengingat, Kemenkeu merupakan institusi strategis dan rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sudah ada dua pegawai Kemenkeu, yakni mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang menjadi tersangka KPK.

"Kami meyakini, masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya banyak pejabat penyelenggara negara itu yang laporan LHKPN-nya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).


Alex mengaku, pimpinan KPK sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN. Terutama, para penyelenggara negara yang menduduki instansi strategis, seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, maupun APH seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

"Itu instansi-instansi strategis yang sangat rawan dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki oleh mereka," kata Alex.

Selain itu kata Alex, pihaknya juga menyoroti ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN. KPK berharap, para pimpinan yang anak buahnya tidak melaporkan LHKPN dapat diberikan teguran, bahkan hingga dicopot dari jabatannya.

"Sebagai salah satu bentuk sanksi ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam penyampaian LHKPN. Sehingga apa, LHKPN ini tidak dilihat sebagai sekadar laporan, tetapi seharusnya dilihat sebagai suatu kewajiban dan bentuk transparansi pejabat publik terhadap kekayaannya," pungkas Alex.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya