Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Dua Direktorat Kementerian Sri Mulyani Rawan Korupsi

JUMAT, 07 JULI 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelototi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengingat, Kemenkeu merupakan institusi strategis dan rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sudah ada dua pegawai Kemenkeu, yakni mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang menjadi tersangka KPK.

"Kami meyakini, masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya banyak pejabat penyelenggara negara itu yang laporan LHKPN-nya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).


Alex mengaku, pimpinan KPK sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN. Terutama, para penyelenggara negara yang menduduki instansi strategis, seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, maupun APH seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

"Itu instansi-instansi strategis yang sangat rawan dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki oleh mereka," kata Alex.

Selain itu kata Alex, pihaknya juga menyoroti ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN. KPK berharap, para pimpinan yang anak buahnya tidak melaporkan LHKPN dapat diberikan teguran, bahkan hingga dicopot dari jabatannya.

"Sebagai salah satu bentuk sanksi ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam penyampaian LHKPN. Sehingga apa, LHKPN ini tidak dilihat sebagai sekadar laporan, tetapi seharusnya dilihat sebagai suatu kewajiban dan bentuk transparansi pejabat publik terhadap kekayaannya," pungkas Alex.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya