Berita

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

KPU Harus Dengar Kekhawatiran Partai Buruh Soal DPT Luar Negeri

JUMAT, 07 JULI 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekhawatiran Partai Buruh tentang masalah data pemilih luar negeri di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus didengar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty bahkan sependapat dengan Partai Buruh yang menyatakan, jumlah pemilih luar negeri seharusnya tidak hanya 1,7 juta dalam DPT Pemilu 2024.

“Kalau kami, begitu ada Partai Buruh yang mempertanyakan kenapa DPT luar negeri kok tiba-tiba menjadi sangat sedikit, faktanya memang (harus dipertanyakan),” ujar Lolly kepada wartawan, Jumat (7/7).


Dia menjelaskan, Bawaslu yang memiliki jajaran panitia pengawas (Panwas) tidak bisa mengawasi secara maksimal pendataan pemilih di luar negeri. Sehingga, apa yang dikeluhkan Partai Buruh memiliki korelasi dengan sulitnya pelaksanaan pengawasan.

“Ketika pengawasan luar negeri dilakukan, sekali lagi Bawaslu kan terbatas akses datanya,” ucap Lolly.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menilai, DPT luar negeri mesti harus diperbaiki oleh KPU.

“Kalau di luar negeri ya harus ada koordinasi dengan keimigrasian, tidak sekadar dengan Kementerian Luar Negeri, tapi juga dengan banyak pihak,” demikian Lolly menambahkan.

Mengenai data pemilih luar negeri bermasalah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal sempat mengurai bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri yang diumumkan KPU, Minggu (2/7), agak aneh dan berpotensi curang.

Dia membandingkan dengan data yang dirilis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada awal Juni lalu. Disebutkan bahwa ada 4,3 juta buruh migran yang bekerja di luar negeri.

Sementara data Bank Dunia menyebutkan, buruh migran Indonesia di luar negeri ada sebanyak 9 juta.

“Ada selisih sekitar 4,7 juta orang dari data BP2MI, yang kemudian mengatakan itu adalah buruh migran illegal,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Senin (3/7).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya