Berita

Representative Image/Net

Dunia

Tak Terima Diberi Sanksi Baru, Iran Panggil Utusan Inggris

JUMAT, 07 JULI 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Iran memanggil utusan Inggris di Teheran pada Kamis (6/7) sebagai tindakan protes terhadap pengumuman sanksi baru yang diberlakukan London.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly menyatakan bahwa sanksi terhadap Iran akan diperluas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan permusuhan terhadap lawan-lawannya di Inggris.

"Menanggapi tindakan dan pernyataan dari pihak Inggris yang destruktif dan intervensionis, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Inggris di Teheran, Isabelle Marsh, dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Iran," tulis kantor berita resmi IRNA dalam laporannya.


Mengutip Barons, Jumat (7/7), Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan otoritas Inggris, beserta sanksi baru-baru ini, dianggap sebagai tindakan ilegal dan intervensionis.

Sanksi baru yang diberlakukan oleh pemerintah Inggris akan memperluas hukuman mereka yang sudah ada dengan menciptakan kriteria baru yang dapat mempengaruhi individu dan entitas lainnya di Iran.

Kriteria tersebut diperluas karena aktivitas Iran yang dianggap telah merusak perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Timur Tengah dan internasional, serta penggunaan dan penyebaran teknologi senjata dari Iran ke Rusia.

Sejak awal tahun ini, Inggris telah menerapkan sejumlah pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap individu dan organisasi Iran, termasuk komandan terkemuka Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan jaksa penuntut umum di Teheran.

Selain Inggris, dalam beberapa waktu terakhir, Amerika Serikat dan Uni Eropa juga telah memperketat sanksi mereka sendiri terhadap Iran, yang membuat Teheran meradang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya