Berita

Representative Image/Net

Dunia

Tak Terima Diberi Sanksi Baru, Iran Panggil Utusan Inggris

JUMAT, 07 JULI 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Iran memanggil utusan Inggris di Teheran pada Kamis (6/7) sebagai tindakan protes terhadap pengumuman sanksi baru yang diberlakukan London.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly menyatakan bahwa sanksi terhadap Iran akan diperluas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan permusuhan terhadap lawan-lawannya di Inggris.

"Menanggapi tindakan dan pernyataan dari pihak Inggris yang destruktif dan intervensionis, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Inggris di Teheran, Isabelle Marsh, dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Iran," tulis kantor berita resmi IRNA dalam laporannya.


Mengutip Barons, Jumat (7/7), Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan otoritas Inggris, beserta sanksi baru-baru ini, dianggap sebagai tindakan ilegal dan intervensionis.

Sanksi baru yang diberlakukan oleh pemerintah Inggris akan memperluas hukuman mereka yang sudah ada dengan menciptakan kriteria baru yang dapat mempengaruhi individu dan entitas lainnya di Iran.

Kriteria tersebut diperluas karena aktivitas Iran yang dianggap telah merusak perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Timur Tengah dan internasional, serta penggunaan dan penyebaran teknologi senjata dari Iran ke Rusia.

Sejak awal tahun ini, Inggris telah menerapkan sejumlah pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap individu dan organisasi Iran, termasuk komandan terkemuka Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan jaksa penuntut umum di Teheran.

Selain Inggris, dalam beberapa waktu terakhir, Amerika Serikat dan Uni Eropa juga telah memperketat sanksi mereka sendiri terhadap Iran, yang membuat Teheran meradang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya