Berita

Representative Image/Net

Dunia

Tak Terima Diberi Sanksi Baru, Iran Panggil Utusan Inggris

JUMAT, 07 JULI 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Iran memanggil utusan Inggris di Teheran pada Kamis (6/7) sebagai tindakan protes terhadap pengumuman sanksi baru yang diberlakukan London.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly menyatakan bahwa sanksi terhadap Iran akan diperluas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan permusuhan terhadap lawan-lawannya di Inggris.

"Menanggapi tindakan dan pernyataan dari pihak Inggris yang destruktif dan intervensionis, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Inggris di Teheran, Isabelle Marsh, dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Iran," tulis kantor berita resmi IRNA dalam laporannya.


Mengutip Barons, Jumat (7/7), Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan otoritas Inggris, beserta sanksi baru-baru ini, dianggap sebagai tindakan ilegal dan intervensionis.

Sanksi baru yang diberlakukan oleh pemerintah Inggris akan memperluas hukuman mereka yang sudah ada dengan menciptakan kriteria baru yang dapat mempengaruhi individu dan entitas lainnya di Iran.

Kriteria tersebut diperluas karena aktivitas Iran yang dianggap telah merusak perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Timur Tengah dan internasional, serta penggunaan dan penyebaran teknologi senjata dari Iran ke Rusia.

Sejak awal tahun ini, Inggris telah menerapkan sejumlah pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap individu dan organisasi Iran, termasuk komandan terkemuka Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan jaksa penuntut umum di Teheran.

Selain Inggris, dalam beberapa waktu terakhir, Amerika Serikat dan Uni Eropa juga telah memperketat sanksi mereka sendiri terhadap Iran, yang membuat Teheran meradang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya