Berita

Andhi Pramono saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Usut Kasus TPPU, Istri Andhi Pramono Nurlina Burhanuddin Diperiksa KPK

JUMAT, 07 JULI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa istri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (7/7), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan istri tersangka Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saat ini saksi telah hadir," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (7/7).


Sementara itu kata Ali, tersangka Andhi Pramono juga telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saat ini, yang bersangkutan (Andhi Pramono) sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.03 WIB. Saat tiba, Andhi Pramono memilih bungkam saat ditanya persiapannya jika dilakukan penahanan pada hari ini. Mengingat, berdasarkan informasi, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Andhi, setelah selesai pemeriksaan pada hari ini.

Sebelumnya pada Senin (19/6), Andhi Pramono juga telah diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan itu, KPK melakukan penyitaan terhadap milik Andhi, berupa satu unit mobil merek Land Cruiser, dan tujuh tas mewah berbagai merek.

Seperti diketahui, Senin (15/5), KPK mengumumkan meningkatkan proses dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik ke penyelidikan dan penyidikan dugaan gratifikasi terhadap pejabat Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Andhi Pramono.

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah. Data sementara, dia menerima uang senilai Rp 30 miliar.

Dalam perkembangannya, berdasarkan data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK, nilai transaksi mencurigakan Andi Pramono mencapai Rp 60.166.172.800 (Rp 60,1 miliar).

Tak hanya itu, Andhi juga kembali ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin (12/6).

KPK sudah menggeledah rumah Andhi di komplek perumahan mewah Grand Summit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam, Selasa (6/6), dan diamankan bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan tiga unit mobil mewah yang disembunyikan di sebuah ruko di Batam, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris.

Selain itu, pada Senin (12/6), KPK juga menggeledah sebuah rumah di perumahan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen terkait dengan aset-aset yang disembunyikan Andhi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya