Berita

Andhi Pramono saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Usut Kasus TPPU, Istri Andhi Pramono Nurlina Burhanuddin Diperiksa KPK

JUMAT, 07 JULI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa istri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (7/7), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan istri tersangka Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saat ini saksi telah hadir," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (7/7).


Sementara itu kata Ali, tersangka Andhi Pramono juga telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saat ini, yang bersangkutan (Andhi Pramono) sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.03 WIB. Saat tiba, Andhi Pramono memilih bungkam saat ditanya persiapannya jika dilakukan penahanan pada hari ini. Mengingat, berdasarkan informasi, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Andhi, setelah selesai pemeriksaan pada hari ini.

Sebelumnya pada Senin (19/6), Andhi Pramono juga telah diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan itu, KPK melakukan penyitaan terhadap milik Andhi, berupa satu unit mobil merek Land Cruiser, dan tujuh tas mewah berbagai merek.

Seperti diketahui, Senin (15/5), KPK mengumumkan meningkatkan proses dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik ke penyelidikan dan penyidikan dugaan gratifikasi terhadap pejabat Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Andhi Pramono.

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah. Data sementara, dia menerima uang senilai Rp 30 miliar.

Dalam perkembangannya, berdasarkan data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK, nilai transaksi mencurigakan Andi Pramono mencapai Rp 60.166.172.800 (Rp 60,1 miliar).

Tak hanya itu, Andhi juga kembali ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin (12/6).

KPK sudah menggeledah rumah Andhi di komplek perumahan mewah Grand Summit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam, Selasa (6/6), dan diamankan bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan tiga unit mobil mewah yang disembunyikan di sebuah ruko di Batam, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris.

Selain itu, pada Senin (12/6), KPK juga menggeledah sebuah rumah di perumahan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen terkait dengan aset-aset yang disembunyikan Andhi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya