Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Filipina Hapus Utang Tanah Setengah Juta Petani

JUMAT, 07 JULI 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Filipina memutuskan untuk menghapus utang terkait tanah yang dimiliki oleh lebih dari setengah juta petani dengan nilai total 1,04 miliar dolar AS atau Rp 15,7 triliun dalam upaya menjaga ketahanan pangan.

Keputusan tersebut tercantum dalam UU Emansipasi Agraria Baru yang ditandatangani oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Jumat (7/7).

UU itu membebaskan semua utang terkait properti yang harus dibayar oleh petani yang telah diberi tanah dengan syarat pembayaran 30 tahun di bawah program reformasi tanah tahun 1988 tetapi tidak mampu membayar.


"Kami tahu para petani ini tidak memiliki sarana untuk membayar utang sebesar ini. Jadi menempatkannya di bawah tanggung jawab pemerintah adalah hal yang benar untuk dilakukan," kata Marcos dalam upacara penandatanganan di istana kepresidenan.

Marcos menilai, penghapusan pinjaman, yang dikeluarkan oleh bank pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan.

Dikutip Reuters, di bawah UU yang disahkan sekitar satu tahun setelah ayahnya digulingkan dalam pemberontakan "Kekuatan Rakyat" tak berdarah pada tahun 1986, sekitar 4,8 juta hektar bidang tanah dibagikan kepada hampir tiga juta petani tak bertanah.

Totalnya setara dengan 16 persen dari luas daratan negara.

Kongres meloloskan UU baru karena hampir 1,2 juta hektar lahan pertanian yang didistribusikan kembali tidak dibayar, dengan kontribusi sektor pertanian terhadap hasil ekonomi negara menyusut.

Penghapusan akan menguntungkan lebih dari 610 ribu penerima manfaat reformasi tanah tetapi akan merugikan pemerintah 57,65 miliar peso.

Pemerintah akan menghabiskan 206 juta peso lagi untuk mengompensasi pemilik tanah yang propertinya dialihkan ke penyewa.

“Kita perlu merevitalisasi sektor pertanian,” kata Marcos.

Pasca pemilihannya tahun lalu, Filipina didera kelangkaan dan melambungnya harga komoditas pertanian, termasuk bawang merah dan gula, sementara impor beras, bahan makanan pokok, juga melonjak.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya