Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Filipina Hapus Utang Tanah Setengah Juta Petani

JUMAT, 07 JULI 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Filipina memutuskan untuk menghapus utang terkait tanah yang dimiliki oleh lebih dari setengah juta petani dengan nilai total 1,04 miliar dolar AS atau Rp 15,7 triliun dalam upaya menjaga ketahanan pangan.

Keputusan tersebut tercantum dalam UU Emansipasi Agraria Baru yang ditandatangani oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Jumat (7/7).

UU itu membebaskan semua utang terkait properti yang harus dibayar oleh petani yang telah diberi tanah dengan syarat pembayaran 30 tahun di bawah program reformasi tanah tahun 1988 tetapi tidak mampu membayar.


"Kami tahu para petani ini tidak memiliki sarana untuk membayar utang sebesar ini. Jadi menempatkannya di bawah tanggung jawab pemerintah adalah hal yang benar untuk dilakukan," kata Marcos dalam upacara penandatanganan di istana kepresidenan.

Marcos menilai, penghapusan pinjaman, yang dikeluarkan oleh bank pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan.

Dikutip Reuters, di bawah UU yang disahkan sekitar satu tahun setelah ayahnya digulingkan dalam pemberontakan "Kekuatan Rakyat" tak berdarah pada tahun 1986, sekitar 4,8 juta hektar bidang tanah dibagikan kepada hampir tiga juta petani tak bertanah.

Totalnya setara dengan 16 persen dari luas daratan negara.

Kongres meloloskan UU baru karena hampir 1,2 juta hektar lahan pertanian yang didistribusikan kembali tidak dibayar, dengan kontribusi sektor pertanian terhadap hasil ekonomi negara menyusut.

Penghapusan akan menguntungkan lebih dari 610 ribu penerima manfaat reformasi tanah tetapi akan merugikan pemerintah 57,65 miliar peso.

Pemerintah akan menghabiskan 206 juta peso lagi untuk mengompensasi pemilik tanah yang propertinya dialihkan ke penyewa.

“Kita perlu merevitalisasi sektor pertanian,” kata Marcos.

Pasca pemilihannya tahun lalu, Filipina didera kelangkaan dan melambungnya harga komoditas pertanian, termasuk bawang merah dan gula, sementara impor beras, bahan makanan pokok, juga melonjak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya