Berita

Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Kejagung Panggil Maqdir Ismail Buntut Duit Rp27 Miliar

JUMAT, 07 JULI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Maqdir Ismail selaku pengacara terdakwa Direktur PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan pengakuan Maqdir soal ada pihak swasta mengembalikan uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Maka dari itu tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan," ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (7/7).


Sesuai dengan surat panggilan, Maqdir akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Senin (10/7) pukul 09.00 WIB.

Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta agar Maqdir membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media.

"Untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," pungkas Ketut.

Uang Rp27 miliar tersebut diduga berkaitan kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Irwan merupakan pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS bersama mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate dan enam tersangka lainnya. Dalam perkaranya, Irwan didakwa ikut merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya