Berita

Spanduk demo di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, KPK Harus Segera Periksa Menkeu Sri Mulyani

JUMAT, 07 JULI 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu perlu dilakukan agar KPK terlihat benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.

Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi adanya demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa saat lalu yang meminta agar KPK memeriksa Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Tamil Selvan atau yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan, sampai saat ini, KPK baru menyelesaikan kasus dengan total Rp 8,5 triliun. Sehingga jika dihitung, maka tidak sampai 3 persen dari Rp 349 triliun transaksi mencurigakan.


"Jadi, memang terlihat bahwasanya banyak sekali halangan-halangan normatif yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum, dalam hal ini juga KPK," ujar Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).

Menurut Kang Tamil, semua pihak harus bersedia membuka secara terang benderang ke publik, bukan hanya di hadapan para penegak hukum.

"Saya mendorong Sri Mulyani sebagai pimpinan terkait sektor ini harus diperiksa," tegas Tamil.

Namun demikian, dosen Universitas Dian Nusantara ini mengaku meragukan KPK mempunyai nyali untuk memeriksa Sri Mulyani. Mengingat, kata Kang Tamil, pada saat kasus Century, KPK malah pergi ke Amerika untuk memeriksa Sri Mulyani, bukan Sri Mulyani yang datangi KPK.

"Jadi, boleh kita katakan memang Sri Mulyani ini kurang lebih punya rompi anti-penegakan hukum. Jadi memang KPK hari ini sedang dalam sorotan publik," terang Kang Tamil.

Untuk itu, dengan memeriksa Sri Mulyani, lanjut Kang Tamil, akan menjadi suatu penyegar dalam benak publik, bahwa KPK memang benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan korupsi.

"Dan saya kira tidak ada persoalan kalau memang harus Sri Mulyani dipanggil. Kan setiap orang berhak untuk dipanggil, dan berkewajiban untuk hadir memberikan keterangan, kalau memang semua orang punya niat yang sama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Tamil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya