Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNICEF: Ada 27 Ribu Pelanggaran Berat terhadap Anak di Zona Konflik Tahun 2022

KAMIS, 06 JULI 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak-anak terus menjadi korban dalam konflik. Bahkan di berbagai zona konflik di seluruh dunia, anak-anak harus mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, termasuk penculikan hingga pembunuhan.

Berdasarkan laporan dari Badan Anak-anak PBB, UNICEF pada Rabu (5/7), terdapat 27.180 kasus pelanggaran berat terhadap anak yang tercatat pada tahun 2022. Angka ini naik dari 24 ribu pada tahun sebelumnya, dan menjadi jumlah tertinggi yang diverifikasi sejak laporan dibuat pada 2005.

Konflik Israel dan Palestina, serta Republik Demokratik Kongo dan Somalia menjadi zona konflik yang paling banyak menempatkan anak-anak dalam bahaya.


UNICEF juga mengungkapkan keprihatinan khusus terhadap meningkatnya jumlah laporan tersebut, dengan konflik yang berada di Haiti, Nigeria, Ethiopia, Mozambik, dan Ukraina.

Mengutip TRT World pada Kamis (6/7), pelanggaran berat yang dilaporkan meliputi perekrutan dan penggunaan anak-anak oleh pihak bersenjata, pembunuhan dan luka-luka, kekerasan seksual, penculikan, serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.

Sejak laporan itu dikeluarkan, konflik serius telah meletus di Sudan, di mana lebih dari satu juta anak terlantar akibat kekerasan. PBB juga menerima laporan bahwa ratusan orang telah tewas dan terluka.

UNICEF memperkirakan, jumlah pelanggaran berat terhadap anak dapat meningkat pada tahun ini dengan pecahnya konflik di Sudan hingga eskalasi kekerasan di Tepi Barat oleh Israel.

Menurut badan tersebut, pemerintah dan pihak-pihak yang berkonflik tidak memenuhi komitmen mereka untuk melindungi anak-anak. Untuk itu, UNICEF mendesak kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat internasional untuk berbuat lebih banyak untuk mencegah dan melindungi anak-anak dari kerusakan akibat konflik bersenjata ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya