Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNICEF: Ada 27 Ribu Pelanggaran Berat terhadap Anak di Zona Konflik Tahun 2022

KAMIS, 06 JULI 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak-anak terus menjadi korban dalam konflik. Bahkan di berbagai zona konflik di seluruh dunia, anak-anak harus mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, termasuk penculikan hingga pembunuhan.

Berdasarkan laporan dari Badan Anak-anak PBB, UNICEF pada Rabu (5/7), terdapat 27.180 kasus pelanggaran berat terhadap anak yang tercatat pada tahun 2022. Angka ini naik dari 24 ribu pada tahun sebelumnya, dan menjadi jumlah tertinggi yang diverifikasi sejak laporan dibuat pada 2005.

Konflik Israel dan Palestina, serta Republik Demokratik Kongo dan Somalia menjadi zona konflik yang paling banyak menempatkan anak-anak dalam bahaya.


UNICEF juga mengungkapkan keprihatinan khusus terhadap meningkatnya jumlah laporan tersebut, dengan konflik yang berada di Haiti, Nigeria, Ethiopia, Mozambik, dan Ukraina.

Mengutip TRT World pada Kamis (6/7), pelanggaran berat yang dilaporkan meliputi perekrutan dan penggunaan anak-anak oleh pihak bersenjata, pembunuhan dan luka-luka, kekerasan seksual, penculikan, serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.

Sejak laporan itu dikeluarkan, konflik serius telah meletus di Sudan, di mana lebih dari satu juta anak terlantar akibat kekerasan. PBB juga menerima laporan bahwa ratusan orang telah tewas dan terluka.

UNICEF memperkirakan, jumlah pelanggaran berat terhadap anak dapat meningkat pada tahun ini dengan pecahnya konflik di Sudan hingga eskalasi kekerasan di Tepi Barat oleh Israel.

Menurut badan tersebut, pemerintah dan pihak-pihak yang berkonflik tidak memenuhi komitmen mereka untuk melindungi anak-anak. Untuk itu, UNICEF mendesak kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat internasional untuk berbuat lebih banyak untuk mencegah dan melindungi anak-anak dari kerusakan akibat konflik bersenjata ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya