Berita

Mantan Presiden El Salvador, Mauricio Funes/Net

Dunia

Gelapkan Pajak, Mantan Presiden El Salvador Divonis Enam Tahun Penjara

KAMIS, 06 JULI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Presiden El Salvador, Mauricio Funes telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan karena kasus penggelapan pajak. Ini merupakan hukuman kedua yang diterima mantan pemimpin sayap kiri itu dalam tahun ini.

Dalam putusan yang diumumkan pada Rabu (5/7), selain hukuman penjara, Funes juga diwajibkan membayar denda sebesar lebih dari 200 ribu dolar AS (Rp 3 miliar) karena terbukti menghindari pajak sebesar 85 ribu dolar AS (Rp 1,2 miliar) sejak tahun 2014, sesuai dengan keputusan pengadilan.

Mengutip Reuters pada Kamis (6/7), mantan presiden periode 2009-2014 tersebut juga divonis 14 tahun penjara pada awal tahun ini, karena terlibat dengan kelompok kriminal dan gagal memenuhi tugasnya untuk melindungi penduduk.


Dalam kasus yang sama, mantan Menteri Kehakiman dan Petahanan David juga dihukum penjara selama 18 tahun, karena diduga telah bersekongkol dengan Funes untuk bekerja sama dengan anggota geng selama upaya gencatan senjata dan imbalan bantuan elektoral.

Namun, situasi hukum kini dilaporkan menjadi kompleks, karena saat ini meski Funes telah dijatuhi hukuman dua kali, namun ia telah tinggal di Nikaragua dan telah menjadi warga negara di sana, yang tidak memberlakukan ekstradisi terhadap warganya.

Belum diketahui apa langkah tepat yang akan diambil oleh pihak berwenang El Salvador dan Nikaragua, namun Funes disebut akan tetap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukannya selama masa jabatannya sebagai presiden.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya