Berita

Penyerahan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut yang difasilitasi oleh KPK/Ist

Hukum

Dukung Polri Tangani Kasus TPPO, KPK Fasilitasi Penyerahan Terbit Rencana Perangin Angin ke Kejati

KAMIS, 06 JULI 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA), tim Jaksa KPK memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7).

"Proses penyerahan dimaksud dilaksanakan langsung oleh tim penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada tim Jaksa Kejati Sumut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (6/7).


Hal tersebut kata Ali, merupakan salah satu bentuk sinergi KPK mendukung proses penanganan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya.

Kasus TPPO ini awalnya terungkap ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit dalam kasus korupsi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan kerangkeng manusia yang berisi sejumlah orang. Kasus tersebut lantas diusut Kepolisian, Komnas HAM dan LPSK.

Dalam kasus itu, selain Terbit, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya