Berita

Penyerahan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut yang difasilitasi oleh KPK/Ist

Hukum

Dukung Polri Tangani Kasus TPPO, KPK Fasilitasi Penyerahan Terbit Rencana Perangin Angin ke Kejati

KAMIS, 06 JULI 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA), tim Jaksa KPK memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7).

"Proses penyerahan dimaksud dilaksanakan langsung oleh tim penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada tim Jaksa Kejati Sumut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (6/7).


Hal tersebut kata Ali, merupakan salah satu bentuk sinergi KPK mendukung proses penanganan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya.

Kasus TPPO ini awalnya terungkap ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit dalam kasus korupsi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan kerangkeng manusia yang berisi sejumlah orang. Kasus tersebut lantas diusut Kepolisian, Komnas HAM dan LPSK.

Dalam kasus itu, selain Terbit, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya