Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Belum Ada Putusan Banding Administratif, KPK: Endar Priantoro Dikembalikan Demi Harmonisasi dan Sinergi

KAMIS, 06 JULI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan atas keputusan banding administratif, melainkan atas pertimbangan menjaga harmonisasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum.

Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan yang menuding KPK berbohong soal alasan pengembalian Endar karena pertimbangan menjaga harmonisasi.

Ali mengatakan, persoalan banding administratif oleh ASN diatur dalam PP 79/2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan ASN.


"PP tersebut sebagai pelaksanaan ketentuan UU 5/2014 tentang ASN dan disebutkan jelas apa itu banding administratif, ruang lingkupnya, dan prosesnya seperti apa. Artinya ada mekanisme yang mesti dilakukan sehingga finalnya lahir sebuah keputusan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/7).

Dalam konteks persoalan Endar yang kembali ke KPK, kata Ali, belum sampai pada tahap keputusan banding administratif tersebut.

"Informasi yang kami terima, belum sampai pada tahap ada keputusan banding dimaksud, namun kebijakan yang diambil KemenPAN RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum," kata Ali.

Harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi sangat penting, sehingga KPK mempertimbangkan hal tersebut untuk menerima kembali Endar.

"KPK sebagai penegak hukum juga akan terus meningkatkan sinergi dengan APH lain dalam menuntaskan ikhtiar pemberantasan korupsi, sehingga berharap persoalan polemik jabatan dimaksud dapat diakhiri," pungkasnya.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan bahwa keputusan KPK mencopot Endar bermasalah.

Novel juga menyinggung soal alasan KPK mengembalikan Endar dalam menjaga sinergi di antara aparat penegak hukum. Dia menilai KPK tengah berbohong.

"KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden," kata Novel di Twitter, Rabu (5/7).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya