Berita

Aksi massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7)/RMOL

Nusantara

Geruduk KPK, Massa Minta Skandal Rp349 Triliun Dituntaskan dan Pecat Sri Mulyani

RABU, 05 JULI 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, di lokasi, ratusan massa yang didominasi pemuda itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, salah satunya meminta agar lembaga anti rasuah mengusut tuntas dugaan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Terlihat dari spanduk yang mereka bawa memperlihatkan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah diedit dengan gigi taring drakula. Dalam spanduk itu tertulis “Kemana Uang Pajak Rakyat. Bongkar!! Dana Gelap 349 Triliun.


“Pecat Sri Mulyani. Kalau tidak becus kelola pajak rakyat, jangan tinggal di Indonesia,” tulis spanduk yang dibawa massa saat aksi di depan Gedung KPK.

Skandal transaksi janggal Rp 349 triliun sebelumnya sudah diungkap oleh KPK. Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (7/6) lalu mengungkapkan rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

KPK, kata dia kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK. Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik.

"Jadi total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," kata Firli.

Nominal transaksi mencurigakan yang diurus dari 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun. Rinciannya terdiri dari LHA yang tidak terdapat dalam database KPK sebanyak 2 laporan, dan yang telah masuk ke dalam proses telaah sebanyak 5 laporan.

Adapun yang telah memasuki tahap penyelidikan sebanyak 11 laporan, yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak 12 laporan, dan dilimpahkan ke Mabes Polri sebanyak 3 laporan. Dengan demikian total laporan yang masuk sebanyak 33 LHA.

Dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan, ia mengatakan sudah terdapat 16 nama tersangka dan terpidana. Ia pun menjabarkan secara rinci nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana, termasuk jumlah transaksinya yang telah diketahui.

Nama pertama yang ia sebut dengan inisial meski namanya terpampang saat rapat kerja dengan Komisi III adalah Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nominal transaksi sebesar Rp 60,16 miliar.

Lalu ada nama Eddi Setiadi, Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung yang telah ditetapkan sebagai terpidana dengan nilai transaksi sebesar Rp 51,8 miliar.

Lalu ada nama Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto yang nilai transaksi keduanya Rp 3,99 miliar dan statusnya telah menjadi terpidana. Demikian juga Sukiman dengan nilai transaksi Rp 15,61 mliar dan statusnya telah terpidana.

Ada juga nama Natan Pasomba dan Suherlan dengan total nilai transaksi keduanya Rp 40 miliar dengan status terpidana. Kemudian Yul Dirga dengan nilai transaksi Rp 53,88 miliar dengan status terpidana, serta Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp 2,76 triliun sebagai terpidana.

Selanjutnya ada nama Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, serta Veronika Lindawati dengan total nilai transaksi Rp 818,29 miliar dengan status sebagai terpidana. Juga ada Yulmanizar dan Wawan Ridwan yang transaksinya senilai Rp 3,22 triliun dengan status terpidana, serta Alfred Simanjuntak Rp 1,27 triliun dengan status terpidana.

"Dengan demikian kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," tegas Firli.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya