Berita

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto/RMOL

Politik

Johnny Plate Ngaku Garap Proyek BTS Arahan Jokowi, PDIP: Perintah yang Mana?

RABU, 05 JULI 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengakuan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mendapat arahan Presiden Joko Widodo untuk membangun proyek base transceiver station (BTS) 4G pada 2020-2022 menjadi diskusi hangat.

Terlebih Johnny mengaku proyek itu bukan inisiatif atau keinginan pribadinya.

Menanggapi itu, Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, enggan berspekulasi mengenai asumsi liar terkait proses hukum yang menjerat Johnny.


Dia justru mempertanyakan arahan Presiden Jokowi yang dimaksudkan mantan Sekjen Partai Nasdem itu. Sebab, arahan presiden kepada para pembantunya di kabinet adalah hal yang lazim.

“Kalau ada perintah, perintah yang mana? Namanya Presiden tentu memberi perintah pada pembantunya namanya menteri,” tegas Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Pacul meyakini bahwa tidak akan mungkin seorang Kepala Negara memerintahkan para menterinya untuk bertindak korup.  

“Perintah yang mana? Apakah ada perintah yang mohon maaf, perintah, misalnya, woi kamu lakukan korupsi, yo ndak mungkin lah. Ngawur itu,” pungkasnya.

Dalam sidang dengan agenda membacakan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa kemarin (4/7), penasihat hukum Johnny G. Plate, Dion Pongkor mengungkap bahwa proyek BTS tersebut bukan keinginan pribadi kliennya. Namun, proyek itu merupakan arahan dari Presiden Jokowi.

“Penyediaan BTS 4G disebut dengan tujuan 'merampok uang negara', apalagi dengan narasi seolah-olah terjadi peningkatan BTS 4G 2021?"2024 sehingga menjadi 7.904 site untuk periode tanpa melalui kajian," ujar Dion.

"Padahal faktanya pengadaan BTS 4G 2021?"2022 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," sambung Dion.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya