Berita

Potret empat diplomat yang diculik pada 1982 lalu di Lebanon/Press TV

Dunia

Iran Salahkan Israel atas Penculikan Empat Diplomat di Lebanon pada Empat Dekade Lalu

RABU, 05 JULI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Iran menegaskan kembali tuntutan mereka terhadap rezim Israel atas penculikan empat diplomatnya di Lebanon yang terjadi empat dekade yang lalu.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Rabu (5/7), satu hari setelah peringatan 41 tahun insiden tersebut, Iran menyalahkan Israel atas kasus itu dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Seperti dikutip dari Mehr News, insiden itu menimpa diplomat bernama Ahmad Motevasselian, Seyyed Mohsen Mousavi, Taqi Rastegar Moqaddam, dan Kazem Akhavan, yang diculik oleh kelompok bersenjata yang didukung Israel pada 4 Juli 1982 silam, di pos pemeriksaan di Lebanon utara.


"Meskipun telah menindaklanjuti kasus ini selama lebih dari 4 dekade, tidak ada hasil yang dicapai karena rezim Zionis tidak bertanggung jawab dalam penculikan ini," kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya.

Kementerian menegaskan Iran yakin Israel bertanggung jawab atas serangkaian tindakan yang terjadi terutama selama pendudukan Israel di Lebanon.

Dalam konteks ini, Iran mengacu pada prinsip dan aturan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949, yang menegaskan bahwa selama era pendudukan, pasukan pendudukan bertanggung jawab atas rakyat negeri itu, pemerintah negara itu, dan pihak ketiga.

Untuk itu, dalam peringatan ke-41 tahun itu, Teheran turut mendesak kepada lembaga internasional dan hak asasi manusia untuk mengambil tindakan sesuai dengan tanggung jawab mereka dalam mengungkap kebenaran kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tersebut dihukum.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya