Berita

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Perindo, Ronny Tanusaputra/Net

Hukum

Mangkir, Ketua Perindo Ronny Tanusaputra Diminta KPK Koorperatif

RABU, 05 JULI 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Perindo, Ronny Tanusaputra mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali, Fikri mengatakan bahwa tersangka Ronny Tanusaputra sedianya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya secara resmi.

"Selasa (4/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/7).


Kata Ali, Ronny dipanggil sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pemodal dan penanggung keuangan pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morut Tahap I TA 2016.

Selain Ronny, kata Ali, pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik. KPK harapkan sikap kooperatif saksi untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," pungkas Ali.

KPK pada Senin 21 November 2022 resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morut. Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari berbagai pihak. Seperti Wakil Bupati Morut, Djira Kendjo yang telah diperiksa sebanyak tiga kali, dan juga memeriksa Bupati Morut, Deli Julkarson Hehi.

KPK pun juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 8 miliar dari kas daerah Pemkab Morut. Penyitaan itu dilakukan dari Bupati Morut, Wabup Morut, dan Kepala BPKAD Pemkab Morut, Masjudin Sudin.

Ronny Tanusaputra sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (5/5). Salah satu gugatannya itu, Ronny meminta Majelis Hakim untuk menyatakan tidak sah penetapannya sebagai tersangka sebagaimana surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/85/Dik.00/01/09/2022.

Namun demikian, Ronny mencabut gugatan praperadilan tersebut. Sehingga, pada Senin (15/5), Hakim mengabulkan permohonan Ronny tentang pencabutan perkara gugatan praperadilan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya