Berita

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Perindo, Ronny Tanusaputra/Net

Hukum

Mangkir, Ketua Perindo Ronny Tanusaputra Diminta KPK Koorperatif

RABU, 05 JULI 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Perindo, Ronny Tanusaputra mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali, Fikri mengatakan bahwa tersangka Ronny Tanusaputra sedianya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya secara resmi.

"Selasa (4/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/7).


Kata Ali, Ronny dipanggil sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pemodal dan penanggung keuangan pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morut Tahap I TA 2016.

Selain Ronny, kata Ali, pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik. KPK harapkan sikap kooperatif saksi untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," pungkas Ali.

KPK pada Senin 21 November 2022 resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morut. Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari berbagai pihak. Seperti Wakil Bupati Morut, Djira Kendjo yang telah diperiksa sebanyak tiga kali, dan juga memeriksa Bupati Morut, Deli Julkarson Hehi.

KPK pun juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 8 miliar dari kas daerah Pemkab Morut. Penyitaan itu dilakukan dari Bupati Morut, Wabup Morut, dan Kepala BPKAD Pemkab Morut, Masjudin Sudin.

Ronny Tanusaputra sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (5/5). Salah satu gugatannya itu, Ronny meminta Majelis Hakim untuk menyatakan tidak sah penetapannya sebagai tersangka sebagaimana surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/85/Dik.00/01/09/2022.

Namun demikian, Ronny mencabut gugatan praperadilan tersebut. Sehingga, pada Senin (15/5), Hakim mengabulkan permohonan Ronny tentang pencabutan perkara gugatan praperadilan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya