Berita

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Perindo, Ronny Tanusaputra/Net

Hukum

Mangkir, Ketua Perindo Ronny Tanusaputra Diminta KPK Koorperatif

RABU, 05 JULI 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Perindo, Ronny Tanusaputra mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali, Fikri mengatakan bahwa tersangka Ronny Tanusaputra sedianya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya secara resmi.

"Selasa (4/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/7).


Kata Ali, Ronny dipanggil sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pemodal dan penanggung keuangan pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morut Tahap I TA 2016.

Selain Ronny, kata Ali, pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik. KPK harapkan sikap kooperatif saksi untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," pungkas Ali.

KPK pada Senin 21 November 2022 resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morut. Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari berbagai pihak. Seperti Wakil Bupati Morut, Djira Kendjo yang telah diperiksa sebanyak tiga kali, dan juga memeriksa Bupati Morut, Deli Julkarson Hehi.

KPK pun juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 8 miliar dari kas daerah Pemkab Morut. Penyitaan itu dilakukan dari Bupati Morut, Wabup Morut, dan Kepala BPKAD Pemkab Morut, Masjudin Sudin.

Ronny Tanusaputra sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (5/5). Salah satu gugatannya itu, Ronny meminta Majelis Hakim untuk menyatakan tidak sah penetapannya sebagai tersangka sebagaimana surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/85/Dik.00/01/09/2022.

Namun demikian, Ronny mencabut gugatan praperadilan tersebut. Sehingga, pada Senin (15/5), Hakim mengabulkan permohonan Ronny tentang pencabutan perkara gugatan praperadilan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya