Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Hukum

KPK Janji Ungkap Kajian Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

RABU, 05 JULI 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membeberkan hasil kajian terkait adanya 5,3 juta ton bijih nikel atau nickel ore yang diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, temuan jutaan ton bijih nikel yang diekspor secara ilegal ke China merupakan hasil dari Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

"Kajian itu wilayahnya monitoring. Jadi gini, Tupoksi KPK di Pasal 6 itu sudah jelas, ada penindakan, ada pencegahan, ada monitoring, ada pendidikan, termasuk penindakan itu sendiri, sampai eksekusi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (5/7).


Ali memastikan, setelah kajian dan monitoring selesai dilaksanakan, maka pihaknya akan membeberkan hasilnya kepada publik. Hal serupa juga pernah disampaikan kepada publik terkait kajian jalan tol di PUPR, maupun pelayanan di BPN.

"Kajian terkait dengan nikel tadi dan sebagainya, itu sudah dilakukan oleh KPK. Oleh karena itu nanti kami pasti akan sampaikan," pungkas Ali.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, dugaan adanya ekspor ilegal itu diketahui dari situs website Bea Cukai China.

"Ya ilegal, kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor nickel ore," ujar Dian kepada wartawan, Jumat (23/6).

Dari data kajian KPK kata Dian, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Bea Cukai China terkait impor bijih nikel dari Indonesia.

Di mana, pada 2020, China mengimpor sebanyak 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Lalu pada 2021, China mengimpor sebanyak 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Dan pada 2022, China mengimpor sebanyak 1.085.675.336 kilogram bijih nikel dari Indonesia.

Dari data tersebut, KPK kemudian menemukan adanya selisih nilai ekspor sebesar Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun) pada 2020. Lalu pada 2021, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp2.720.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun.

Selanjutnya pada 2022 sampai dengan Juni, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun). Sehingga, total selisih nilai ekspor mencapai Rp14.513.538.686.979,60 (Rp14,5 triliun).

Selain itu kata Dian, KPK menemukan selisih biaya royalti ditambah bea keluar senilai ratusan miliar rupiah yang seharusnya menjadi pendapatan negara.

Di mana, selisihnya pada 2020 sebesar Rp327.866.721.117,38 (Rp 327,8 miliar), pada 2021 sebesar Rp106.085.151.726,89 (Rp106 miliar), dan pada 2022 hingga Juni sebesar Rp141.116.926.878,25 (Rp141,1 miliar). Sehingga, dugaan selisih royalti ditambah bea keluar adalah sebesar Rp575.068.799.722,52 (Rp575 miliar) yang menjadi dugaan kerugian negara sementara.

“Ya dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022 (dugaan kerugian negara Rp575 miliar)," pungkas Dian.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya