Berita

Perdana Menteri Shahbaz Sharif/Net

Dunia

Lusa, Pakistan Gelar Protes Nasional atas Penodaan Al Quran Jumat

RABU, 05 JULI 2023 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan akan mengadakan aksi protes nasional, Yaum-e-Taqaddus-e-Quran, pada 7 Juli mendatang, sebagai respons kemarahan atas pembakaran Al Quran di Swedia.

Hal tersebut diumumkan pemerintah federal Pakistan setelah Perdana Menteri Shahbaz Sharif mengambil keputusan itu dan menyerukan seluruh kelompok masyarakat untuk bergabung.

“Diputuskan bahwa protes di seluruh negeri akan berlangsung pada Jumat, 7 Juli, untuk mengutuk penodaan Al Quran. Seluruh masyarakat, termasuk semua partai politik, didesak untuk mengambil bagian dalam protes ini untuk mengirimkan pesan yang jelas kepada mereka,” bunyi pengumuman tersebut.


Dikutip dari ANI News, Rabu (5/7), pemerintah Pakistan juga akan mengadakan sidang gabungan parlemen pada 6 Juli untuk mengembangkan kebijakan nasional terkait masalah ini dan mewakili pendapat publik melalui proses parlementer.

Dalam sesi parlemen tersebut, rencananya pemerintah akan mengeluarkan resolusi yang mengecam tindakan penodaan Al Quran Swedia.

Menurut PM Shehbaz, seluruh langkah tersebut penting dilakukan di tengah banyaknya kekhawatiran atas agenda jahat yang meluas untuk menimbulkan sentimen Islamofobia.

“Negara-negara dan pemimpin yang menghargai perdamaian dan koeksistensi harus bersatu untuk meredam kekuatan destruktif yang dipicu oleh rasisme dan Islamofobia ini,” tegasnya.

Pembakaran dan perobekan salinan Al Quran di depan Masjid Pusat Stockholm, yang dilakukan seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika, telah memicu kecaman keras dari banyak negara, khususnya dari negara-negara mayoritas Islam.

Pembakaran tersebut terjadi saat umat Muslim sedang merayakan Hari Raya Idul Adha dengan aksi yang disetujui oleh pihak berwenang Swedia atas dalih kebebasan berbicara, yang semakin membuat masyarakat dunia meradang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya