Berita

Perdana Menteri Shahbaz Sharif/Net

Dunia

Lusa, Pakistan Gelar Protes Nasional atas Penodaan Al Quran Jumat

RABU, 05 JULI 2023 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan akan mengadakan aksi protes nasional, Yaum-e-Taqaddus-e-Quran, pada 7 Juli mendatang, sebagai respons kemarahan atas pembakaran Al Quran di Swedia.

Hal tersebut diumumkan pemerintah federal Pakistan setelah Perdana Menteri Shahbaz Sharif mengambil keputusan itu dan menyerukan seluruh kelompok masyarakat untuk bergabung.

“Diputuskan bahwa protes di seluruh negeri akan berlangsung pada Jumat, 7 Juli, untuk mengutuk penodaan Al Quran. Seluruh masyarakat, termasuk semua partai politik, didesak untuk mengambil bagian dalam protes ini untuk mengirimkan pesan yang jelas kepada mereka,” bunyi pengumuman tersebut.


Dikutip dari ANI News, Rabu (5/7), pemerintah Pakistan juga akan mengadakan sidang gabungan parlemen pada 6 Juli untuk mengembangkan kebijakan nasional terkait masalah ini dan mewakili pendapat publik melalui proses parlementer.

Dalam sesi parlemen tersebut, rencananya pemerintah akan mengeluarkan resolusi yang mengecam tindakan penodaan Al Quran Swedia.

Menurut PM Shehbaz, seluruh langkah tersebut penting dilakukan di tengah banyaknya kekhawatiran atas agenda jahat yang meluas untuk menimbulkan sentimen Islamofobia.

“Negara-negara dan pemimpin yang menghargai perdamaian dan koeksistensi harus bersatu untuk meredam kekuatan destruktif yang dipicu oleh rasisme dan Islamofobia ini,” tegasnya.

Pembakaran dan perobekan salinan Al Quran di depan Masjid Pusat Stockholm, yang dilakukan seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika, telah memicu kecaman keras dari banyak negara, khususnya dari negara-negara mayoritas Islam.

Pembakaran tersebut terjadi saat umat Muslim sedang merayakan Hari Raya Idul Adha dengan aksi yang disetujui oleh pihak berwenang Swedia atas dalih kebebasan berbicara, yang semakin membuat masyarakat dunia meradang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya