Berita

Presiden Joe Biden/Net

Dunia

Hindari Tekanan, Hakim Federal Batasi Kontak Pejabat Joe Biden dengan Perusahaan Media Sosial

RABU, 05 JULI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pejabat pemerintahan Presiden Joe Biden dilarang bertemu dan berkomunikasi dengan perusahaan media sosial untuk memoderasi konten mereka.

Putusan yang dikeluarkan pada Selasa (4/7) oleh seorang hakim federal di Louisiana, Hakim Terry Doughty,  mengindikasikan bahwa kemungkinan besar pemerintahan Biden telah bertindak terlalu jauh dalam upayanya mendorong perusahaan media sosial untuk menangani postingan yang mereka khawatirkan dapat berkontribusi pada keragu-raguan vaksin selama pandemi Covid-19, seperti dikutip dari Politico.

Putusan itu mengatakan lembaga pemerintah seperti Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan dan FBI tidak dapat berbicara dengan perusahaan media sosial untuk "tujuan mendesak, mendorong, menekan, atau membujuk dengan cara apa pun untuk menghapus, menekan, atau mengurangi konten berisi kebebasan berbicara yang dilindungi" di bawah Klausul Kebebasan Berbicara dari Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.


Nama pejabat yang termasuk dalam pelarangan itu adalah Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dan Jen Easterly, yang mengepalai Cybersecurity and Infrastructure Security Agency.

Hakim Terry Doughty membuat beberapa pengecualian untuk komunikasi antara pejabat pemerintah dan perusahaan media sosial, termasuk untuk memperingatkan tentang risiko keamanan nasional dan aktivitas kriminal.

Litigasi tersebut awalnya diajukan oleh mantan Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt dan Jaksa Agung Louisiana Jeff Landry.

Schmitt, yang terpilih menjadi Senat AS pada November, dalam cuitannya menyambut keputusan hakim federal tersebut dan menyebutnya sebagai kemenangan untuk kebebasan berbicara.

Perintah hari Selasa menandai kemenangan bagi Partai Republik yang telah menggugat pemerintahan Biden sejak 2022, dengan mengatakan pihaknya menggunakan krisis kesehatan virus corona dan ancaman informasi yang salah sebagai alasan untuk mengekang pandangan yang tidak setuju dengan pemerintah.

Pemerintahan Biden juga diduga secara efektif membungkam kaum konservatif dengan bersandar pada perusahaan media sosial swasta.

Pejabat Gedung Putih mengatakan Departemen Kehakiman sedang meninjau perintah tersebut dan akan mengevaluasi pilihannya.

Sementara platform Meta seperti Facebook dan Instagram, Twitter, dan YouTube Alphabet, belum memberikan komentarnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya