Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Gantung Tiga Pria atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

RABU, 05 JULI 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pria di Iran telah dieksekusi mati pada Selasa (4/7). Ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan kepada sejumlah wanita di klinik kecantikan palsu.

Menurut keterangan dari situs pengadilan, ketiga pria itu telah menjebak 12 wanita di klinik kecantikan dengan mengiming-imingi mereka iklan palsu secara online, dan menyuntikan obat bius untuk kemudian diperkosa.

"Ketiganya dinyatakan bersalah karena berkonspirasi dalam 12 kasus kekerasan seksual dan juga terlibat dalam pencurian obat-obatan pada akhir 2021 di provinsi selatan Hormozgan. Mereka digantung di penjara Bandar Abbas pada 4 Juli," bunyi pernyataan dari laman Pengadilan Iran.


Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR), yang berbasis di Norwegia, menyatakan bahwa eksekusi ini telah meningkatkan jumlah eksekusi terkait kasus pemerkosaan menjadi tujuh orang sepanjang tahun ini.

Laporan tahunan terbaru dari IHR tentang hukuman mati di Iran menunjukkan bahwa setidaknya 23 orang dieksekusi atas tuduhan pemerkosaan tahun lalu, meningkat dari angka 10 pada tahun 2021 dan 12 pada tahun sebelumnya.

Mengutip Iran Wire, Amnesty International juga mencatat bahwa Republik Islam Iran melakukan lebih banyak eksekusi daripada negara lain, kecuali China.

Pada tahun lalu, setidaknya 582 orang dilaporkan telah dieksekusi di Iran, angka tertinggi sejak tahun 2015.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya