Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Gantung Tiga Pria atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

RABU, 05 JULI 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pria di Iran telah dieksekusi mati pada Selasa (4/7). Ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan kepada sejumlah wanita di klinik kecantikan palsu.

Menurut keterangan dari situs pengadilan, ketiga pria itu telah menjebak 12 wanita di klinik kecantikan dengan mengiming-imingi mereka iklan palsu secara online, dan menyuntikan obat bius untuk kemudian diperkosa.

"Ketiganya dinyatakan bersalah karena berkonspirasi dalam 12 kasus kekerasan seksual dan juga terlibat dalam pencurian obat-obatan pada akhir 2021 di provinsi selatan Hormozgan. Mereka digantung di penjara Bandar Abbas pada 4 Juli," bunyi pernyataan dari laman Pengadilan Iran.


Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR), yang berbasis di Norwegia, menyatakan bahwa eksekusi ini telah meningkatkan jumlah eksekusi terkait kasus pemerkosaan menjadi tujuh orang sepanjang tahun ini.

Laporan tahunan terbaru dari IHR tentang hukuman mati di Iran menunjukkan bahwa setidaknya 23 orang dieksekusi atas tuduhan pemerkosaan tahun lalu, meningkat dari angka 10 pada tahun 2021 dan 12 pada tahun sebelumnya.

Mengutip Iran Wire, Amnesty International juga mencatat bahwa Republik Islam Iran melakukan lebih banyak eksekusi daripada negara lain, kecuali China.

Pada tahun lalu, setidaknya 582 orang dilaporkan telah dieksekusi di Iran, angka tertinggi sejak tahun 2015.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya