Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Gantung Tiga Pria atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

RABU, 05 JULI 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pria di Iran telah dieksekusi mati pada Selasa (4/7). Ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan kepada sejumlah wanita di klinik kecantikan palsu.

Menurut keterangan dari situs pengadilan, ketiga pria itu telah menjebak 12 wanita di klinik kecantikan dengan mengiming-imingi mereka iklan palsu secara online, dan menyuntikan obat bius untuk kemudian diperkosa.

"Ketiganya dinyatakan bersalah karena berkonspirasi dalam 12 kasus kekerasan seksual dan juga terlibat dalam pencurian obat-obatan pada akhir 2021 di provinsi selatan Hormozgan. Mereka digantung di penjara Bandar Abbas pada 4 Juli," bunyi pernyataan dari laman Pengadilan Iran.


Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR), yang berbasis di Norwegia, menyatakan bahwa eksekusi ini telah meningkatkan jumlah eksekusi terkait kasus pemerkosaan menjadi tujuh orang sepanjang tahun ini.

Laporan tahunan terbaru dari IHR tentang hukuman mati di Iran menunjukkan bahwa setidaknya 23 orang dieksekusi atas tuduhan pemerkosaan tahun lalu, meningkat dari angka 10 pada tahun 2021 dan 12 pada tahun sebelumnya.

Mengutip Iran Wire, Amnesty International juga mencatat bahwa Republik Islam Iran melakukan lebih banyak eksekusi daripada negara lain, kecuali China.

Pada tahun lalu, setidaknya 582 orang dilaporkan telah dieksekusi di Iran, angka tertinggi sejak tahun 2015.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya