Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Gantung Tiga Pria atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

RABU, 05 JULI 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pria di Iran telah dieksekusi mati pada Selasa (4/7). Ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan kepada sejumlah wanita di klinik kecantikan palsu.

Menurut keterangan dari situs pengadilan, ketiga pria itu telah menjebak 12 wanita di klinik kecantikan dengan mengiming-imingi mereka iklan palsu secara online, dan menyuntikan obat bius untuk kemudian diperkosa.

"Ketiganya dinyatakan bersalah karena berkonspirasi dalam 12 kasus kekerasan seksual dan juga terlibat dalam pencurian obat-obatan pada akhir 2021 di provinsi selatan Hormozgan. Mereka digantung di penjara Bandar Abbas pada 4 Juli," bunyi pernyataan dari laman Pengadilan Iran.


Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR), yang berbasis di Norwegia, menyatakan bahwa eksekusi ini telah meningkatkan jumlah eksekusi terkait kasus pemerkosaan menjadi tujuh orang sepanjang tahun ini.

Laporan tahunan terbaru dari IHR tentang hukuman mati di Iran menunjukkan bahwa setidaknya 23 orang dieksekusi atas tuduhan pemerkosaan tahun lalu, meningkat dari angka 10 pada tahun 2021 dan 12 pada tahun sebelumnya.

Mengutip Iran Wire, Amnesty International juga mencatat bahwa Republik Islam Iran melakukan lebih banyak eksekusi daripada negara lain, kecuali China.

Pada tahun lalu, setidaknya 582 orang dilaporkan telah dieksekusi di Iran, angka tertinggi sejak tahun 2015.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya