Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Gantung Tiga Pria atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

RABU, 05 JULI 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pria di Iran telah dieksekusi mati pada Selasa (4/7). Ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan kepada sejumlah wanita di klinik kecantikan palsu.

Menurut keterangan dari situs pengadilan, ketiga pria itu telah menjebak 12 wanita di klinik kecantikan dengan mengiming-imingi mereka iklan palsu secara online, dan menyuntikan obat bius untuk kemudian diperkosa.

"Ketiganya dinyatakan bersalah karena berkonspirasi dalam 12 kasus kekerasan seksual dan juga terlibat dalam pencurian obat-obatan pada akhir 2021 di provinsi selatan Hormozgan. Mereka digantung di penjara Bandar Abbas pada 4 Juli," bunyi pernyataan dari laman Pengadilan Iran.


Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR), yang berbasis di Norwegia, menyatakan bahwa eksekusi ini telah meningkatkan jumlah eksekusi terkait kasus pemerkosaan menjadi tujuh orang sepanjang tahun ini.

Laporan tahunan terbaru dari IHR tentang hukuman mati di Iran menunjukkan bahwa setidaknya 23 orang dieksekusi atas tuduhan pemerkosaan tahun lalu, meningkat dari angka 10 pada tahun 2021 dan 12 pada tahun sebelumnya.

Mengutip Iran Wire, Amnesty International juga mencatat bahwa Republik Islam Iran melakukan lebih banyak eksekusi daripada negara lain, kecuali China.

Pada tahun lalu, setidaknya 582 orang dilaporkan telah dieksekusi di Iran, angka tertinggi sejak tahun 2015.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya