Berita

Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

KAKI Duga Menpora Dito jadi Markus di Kejagung pada Kasus Korupsi BTS

RABU, 05 JULI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kemenkominfo usai dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus itu.

Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Firman mengungkap, pemanggilan Dito ini wajar, kabarnya aliran dana hasil korupsi proyek BTS Kominfo mengalir ke berbagai arah.

“Sejumlah pihak disawer uang hasil korupsi tersebut. Dan Jumlah sawerannya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).


Menurut Firman, apa yang diungkap koleganya sesama pegiat antikorupsi, Boyamin Saiman bukanlah isapan jempol. Bahwa uang korupsi BTS Kominfo disebut mengalir ke gedung sisi utara Kejaksaan Agung senilai Rp70 miliar dan gedung di sisi utara agak ke kanan sebesar Rp50 miliar.

Apalagi, kata Firman sebagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa dalam kasus ini, Komisaris di PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan yang beredar di kalangan wartawan, pada November sampai Desember 2022, Irwan secara berkala memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.

“Uang miliaran itu diberikan ke-11 nama, termasuk Dito Ariotedjo adalah untuk mengurus penanganan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo,” demikian Firman.

Sejauh ini, sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6). Mereka adalah Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa ada pihak swasta mengembalikan uang Rp27 miliar kepada Direktur PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, melalui tim kuasa hukumnya.

“Cash (tunai) dalam bentuk dolar Amerika, senilai Rp27 miliar, ya kami terima saja," kata Maqdir saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa petang (4/7).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya