Berita

Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

KAKI Duga Menpora Dito jadi Markus di Kejagung pada Kasus Korupsi BTS

RABU, 05 JULI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kemenkominfo usai dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus itu.

Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Firman mengungkap, pemanggilan Dito ini wajar, kabarnya aliran dana hasil korupsi proyek BTS Kominfo mengalir ke berbagai arah.

“Sejumlah pihak disawer uang hasil korupsi tersebut. Dan Jumlah sawerannya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).


Menurut Firman, apa yang diungkap koleganya sesama pegiat antikorupsi, Boyamin Saiman bukanlah isapan jempol. Bahwa uang korupsi BTS Kominfo disebut mengalir ke gedung sisi utara Kejaksaan Agung senilai Rp70 miliar dan gedung di sisi utara agak ke kanan sebesar Rp50 miliar.

Apalagi, kata Firman sebagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa dalam kasus ini, Komisaris di PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan yang beredar di kalangan wartawan, pada November sampai Desember 2022, Irwan secara berkala memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.

“Uang miliaran itu diberikan ke-11 nama, termasuk Dito Ariotedjo adalah untuk mengurus penanganan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo,” demikian Firman.

Sejauh ini, sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6). Mereka adalah Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa ada pihak swasta mengembalikan uang Rp27 miliar kepada Direktur PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, melalui tim kuasa hukumnya.

“Cash (tunai) dalam bentuk dolar Amerika, senilai Rp27 miliar, ya kami terima saja," kata Maqdir saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa petang (4/7).


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya