Berita

Presiden Senegal Macky Sall/Net

Dunia

Presiden Senegal Macky Sall Tidak akan Mencalonkan Diri untuk Masa Jabatan Ketiga

SELASA, 04 JULI 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketidakpastian selama berbulan-bulan tentang apakah Presiden Senegal Macky Sall akan maju kembali untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pemilihan 2024 akhirnya terjawab.

Dalam pernyataannya pada Senin (3/7), Sall menegaskan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga dalam pemilihan tahun depan. Ini berarti membuka jalan bagi pemilihan terbuka di negara Afrika Barat yang telah lama dianggap sebagai benteng demokrasi di wilayah yang bermasalah.

"Saudara-saudaraku yang terkasih, keputusan saya setelah pertimbangan panjang adalah tidak mencalonkan diri dalam pemilihan pada 25 Februari 2024," kata Sall dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Africa News, Selasa (4/7).


"Senegal lebih dari saya, dan penuh dengan pemimpin yang cakap untuk pembangunan negara," katanya.

Sall mengatakan dia telah berusaha memprioritaskan kemajuan negaranya, khususnya pada saat kesulitan dan ketidakpastian sosial-ekonomi.

Menjelang pidato nasional Sall, pengkritiknya yang paling sengit, Ousmane Sonko, mendesak publik untuk melakukan aksi massa dan menentangnya.

Bentrokan mematikan meletus bulan lalu antara pendukung Sonko dan pasukan keamanan, merenggut sedikitnya 16 nyawa. Gejolak itu menodai citra Senegal sebagai mercusuar stabilitas di Afrika Barat, wilayah yang terkenal dengan kudeta dan perang saudara.

Sall, 61 tahun, pertama kali terpilih pada 2012 untuk masa jabatan tujuh tahun dan sekali lagi pada 2019 untuk masa jabatan lima tahun, menyusul revisi konstitusi masa jabatan presiden.

Konstitusi Senegal telah menetapkan bahwa seorang presiden tidak dapat menjabat lebih dari dua periode - tetapi pendukung Sall berpendapat bahwa penghitung telah diatur ulang menjadi nol berkat revisi 2016.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya