Berita

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,176 M, KPK Diminta Periksa Bupati Supiori Yan Imbab

SELASA, 04 JULI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Supiori, Yan Imbab, terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Amienwari TA 2015 yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,176 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay, saat menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan korupsi itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korneles juga mengatakan, pihaknya telah mendapat jawaban atas laporan beberapa waktu lalu. Dalam surat jawaban KPK itu disebutkan, telah ada pengembalian uang sebesar Rp1,176 miliar.


"KPK melalui surat tanggal 23 Agustus 2022, menyebut ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,176 miliar, Dalam LHA BPKP Papua 2018 disebutkan, kerugian negara pembangunan Jembatan Kali Amienweri berkisar Rp1,6 miliar," kata Korneles kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/7).

Menurut dia, temuan terkait kerugian negara itu membuktikan bahwa ada dugaan korupsi di balik pengerjaan proyek Jembatan Kali Amienweri. Meskipun uang hasil dugaan korupsi telah dikembalikan, tetapi hal itu tidak bisa menghapus perbuatan pidana.

"Meski dikembalikan, UU Tipikor menyebutkan pengembalian tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan. Artinya, aparat wajib terus mengusut kasus itu," katanya.

Korneles meminta KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga menyeret Bupati Supiori periode 2014-2016 dan 2021-2024, Yan Imbab.

"Kami minta KPK segera melakukan tindakan hukum pemeriksaan dan jika bukti mendukung segera tetapkan tersangka," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya