Berita

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa Baereskrim Polri/RMOL

Hukum

PA 212 Desak Bareskrim Polri Penjarakan Panji Gumilang

SELASA, 04 JULI 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap dan memenjarakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama.

Desakan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin menanggapi adanya peningkatan status penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan, akan tetapi Panji tidak ditahan usai diperiksa.

"Panji Gumilang sudah memenuhi syarat untuk dipenjarakan, yaitu dengan dua alat bukti yaitu saksi dan bukti dan segera harus ditangkap," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).


Karena kata Novel, upaya paksa penahanan itu perlu segera dilakukan agar Panji tidak mengulangi lagi perbuatannya, bahkan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.

"Karena Panji Gumilang sudah licin bagai belut karena sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama, dan selalu membuat gaduh dengan mengadu domba aparat dan rakyat, dan ini sangat jelas untuk memecah belah bangsa yang memang kerjaannya komunis," kata Novel.

Apalagi, pasal yang disangkakan dalam penyidikan yang sedang ditangani Dittipidum Bareskrim Mabes Polri adalah terkait Pasal 156a dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, maupun Pasal 28 UU 28/2011 tentang ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Dengan begitu sudah tidak ada lagi alasan penangguhan penahanan," pungkas Novel.

Panji sebelumnya telah diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Senin (3/7). Dia diperiksa sekitar 9,5 jam.

Usai diperiksa itu, Panji menyampaikan telah memberikan keterangan kepada tim penyidik. Bahkan, Panji mengaku sebelumnya juga pernah dipenjara selama 10 bulan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya