Berita

Taliban menutup salon kecantikan di Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Perintahkan Penutupan Salon Kecantikan di Afghanistan

SELASA, 04 JULI 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban telah memerintahkan penutupan salon kecantikan, menjadi langkah terbaru yang dinilai membatasi hak-hak perempuan Afghanistan.

Dalam sebuah pengumuman yang dirilis oleh Kementerian Moralitas pada Selasa (4/7), perintah penutupan ini harus dilakukan dalam waktu satu bulan.

"Batas waktu penutupan salon kecantikan untuk wanita adalah satu bulan," kata jurubicara Kementerian Moralitas, Mohammad Sadiq Akif, seperti dikutip Reuters.


Salon kecantikan bermunculan di Kabul dan kota-kota Afghanistan lainnya pada bulan-bulan setelah Taliban digulingkan dari kekuasaan pada akhir 2001, beberapa minggu setelah serangan 11 September di Amerika Serikat.

Banyak yang tetap buka setelah Taliban kembali berkuasa dua tahun lalu tetapi dengan tanda dan jendela ditutup.

Pemerintah asing dan pejabat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengutuk pembatasan yang meningkat terhadap perempuan sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021, setelah mengalahkan pemerintah yang didukung Amerika Serikat (AS) ketika pasukan asing mundur.

Tahun lalu, pihak berwenang menutup sebagian besar sekolah menengah perempuan, melarang perempuan masuk universitas dan menghentikan banyak staf bantuan perempuan Afghanistan untuk bekerja. Banyak tempat umum termasuk pemandian, pusat kebugaran, dan taman telah ditutup untuk perempuan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya