Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Inggris Gelontorkan Rp 221 Miliar untuk Pengungsi Rohingya

SELASA, 04 JULI 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Inggris menggelontorkan bantuan kemanusiaan sebesar 11,6 juta pounsterling atau setara dengan Rp 221 miliar kepada pengungsi Rohingya dan masyarakat yang terkena dampak bencana di Bangladesh.

Paket bantuan tersebut mencakup 8 juta pounsterling untuk menyediakan makanan bagi 546.100 pengungsi Rohingya dan 2 juta poundsterling untuk menyediakan layanan air, sanitasi dan kebersihan bagi 46.000 pengungsi Rohingya, serta layanan perlindungan anak bagi 5.700 pengungsi dan komunitas tuan rumah.

Selain itu, 1,6 juta pounsterling akan digunakan untuk memberikan dukungan kemanusiaan kepada orang-orang yang terkena dampak bencana di seluruh Bangladesh selama dua tahun ke depan, jika terjadi.


Komisaris Tinggi Inggris untuk Bangladesh, Sarah Cooke, mengumumkan dukungan Inggris selama kunjungan ke Cox's Bazar.

“Inggris mendukung pengungsi Rohingya dan semua komunitas yang terkena dampak bencana di seluruh Bangladesh,” kata Cooke, seperti dikutip Arab News.

Ia mengatakan, Inggris mengapresiasi Bangladesh yang telah menampung pengungsi Rohingya dan tetap berkomitmen untuk mendukung pemerintah untuk menemukan solusi berkelanjutan untuk krisis Rohingya.

“Untuk sementara, kami menyediakan layanan kemanusiaan yang vital melalui dukungan ini," tambahnya.

Sejak 2017, Inggris telah memberikan 362 juta poundsterling dalam bentuk dukungan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya dan komunitas tuan rumah di Bangladesh.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya