Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Inggris Gelontorkan Rp 221 Miliar untuk Pengungsi Rohingya

SELASA, 04 JULI 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Inggris menggelontorkan bantuan kemanusiaan sebesar 11,6 juta pounsterling atau setara dengan Rp 221 miliar kepada pengungsi Rohingya dan masyarakat yang terkena dampak bencana di Bangladesh.

Paket bantuan tersebut mencakup 8 juta pounsterling untuk menyediakan makanan bagi 546.100 pengungsi Rohingya dan 2 juta poundsterling untuk menyediakan layanan air, sanitasi dan kebersihan bagi 46.000 pengungsi Rohingya, serta layanan perlindungan anak bagi 5.700 pengungsi dan komunitas tuan rumah.

Selain itu, 1,6 juta pounsterling akan digunakan untuk memberikan dukungan kemanusiaan kepada orang-orang yang terkena dampak bencana di seluruh Bangladesh selama dua tahun ke depan, jika terjadi.


Komisaris Tinggi Inggris untuk Bangladesh, Sarah Cooke, mengumumkan dukungan Inggris selama kunjungan ke Cox's Bazar.

“Inggris mendukung pengungsi Rohingya dan semua komunitas yang terkena dampak bencana di seluruh Bangladesh,” kata Cooke, seperti dikutip Arab News.

Ia mengatakan, Inggris mengapresiasi Bangladesh yang telah menampung pengungsi Rohingya dan tetap berkomitmen untuk mendukung pemerintah untuk menemukan solusi berkelanjutan untuk krisis Rohingya.

“Untuk sementara, kami menyediakan layanan kemanusiaan yang vital melalui dukungan ini," tambahnya.

Sejak 2017, Inggris telah memberikan 362 juta poundsterling dalam bentuk dukungan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya dan komunitas tuan rumah di Bangladesh.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya