Berita

Petugas polisi berjaga di Lapangan Bauhinia Hong Kong pada peringatan 26 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan Tiongkok, Sabtu, 1 Juli 2023/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 2 Miliar untuk Tangkap Delapan Aktivis yang Kabur ke Luar Negeri

SELASA, 04 JULI 2023 | 02:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Hong Kong menawarkan hadiah besar untuk informasi yang mengarah pada penangkapan delapan aktivis yang telah melarikan diri ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, nilai hadiah yang diumumkan pada Senin (3/7) mencapai satu juta dolar Hong Kong atau hampir dua miliar rupiah.

Kedelapan orang itu melarikan diri dari Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional menyeluruh pada pertengahan 2020 untuk memadamkan perbedaan pendapat setelah muncul protes pro-demokrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.


"Mereka telah melakukan pelanggaran sangat serius yang membahayakan keamanan nasional," kata Steven Li, kepala pengawas departemen keamanan nasional, seperti dikutip dari AFP.

Kelompok tersebut terdiri dari mantan anggota parlemen pro-demokrasi Nathan Law Kwun-chung, Ted Hui Chi-fung dan Dennis Kwok Wing-hang, dan serikat pekerja veteran Mung Siu-tat.

Empat orang lainnya adalah aktivis Elmer Yuen Gong-yi, Finn Lau Cho-dik, Anna Kwok Fung-yee, dan Kevin Yam Kin-fung.

Mereka diduga telah berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional, sebuah pelanggaran yang diancam hukuman penjara seumur hidup.

Beberapa juga dituduh melakukan hasutan untuk subversi dan pemisahan diri.

"Mereka mengadvokasi sanksi untuk merusak kepentingan Hong Kong dan mengintimidasi pejabat Hong Kong dengan beberapa sasaran khususnya beberapa hakim dan jaksa," kata Li.

Polisi tidak dapat menangkap delapan orang tersebut jika mereka tetap berada di luar negeri.

"Tapi kami tidak akan berhenti (mengejar mereka)," kata Li.

Undang-undang keamanan nasional – yang telah membentuk kembali masyarakat Hong Kong dan meruntuhkan tembok hukum yang pernah ada antara daerah otonomi khusus dan daratan – memiliki kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang yang dituduh di seluruh dunia.

Di bawah undang-undang, kasus keamanan ditangani oleh petugas polisi, jaksa, dan hakim yang ditunjuk di Hong Kong, dan Beijing dapat mengambil alih kasus tertentu untuk diadili dalam sistem peradilan yang dikontrol Partai Komunis China.

Pengumuman daftar para buronan datang dua hari setelah Hong Kong merayakan peringatan 26 tahun penyerahannya dari Inggris ke China.

Itu juga merupakan peringatan ketiga dari pemberlakuan undang-undang keamanan nasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya