Berita

Petugas polisi berjaga di Lapangan Bauhinia Hong Kong pada peringatan 26 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan Tiongkok, Sabtu, 1 Juli 2023/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 2 Miliar untuk Tangkap Delapan Aktivis yang Kabur ke Luar Negeri

SELASA, 04 JULI 2023 | 02:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Hong Kong menawarkan hadiah besar untuk informasi yang mengarah pada penangkapan delapan aktivis yang telah melarikan diri ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, nilai hadiah yang diumumkan pada Senin (3/7) mencapai satu juta dolar Hong Kong atau hampir dua miliar rupiah.

Kedelapan orang itu melarikan diri dari Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional menyeluruh pada pertengahan 2020 untuk memadamkan perbedaan pendapat setelah muncul protes pro-demokrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.


"Mereka telah melakukan pelanggaran sangat serius yang membahayakan keamanan nasional," kata Steven Li, kepala pengawas departemen keamanan nasional, seperti dikutip dari AFP.

Kelompok tersebut terdiri dari mantan anggota parlemen pro-demokrasi Nathan Law Kwun-chung, Ted Hui Chi-fung dan Dennis Kwok Wing-hang, dan serikat pekerja veteran Mung Siu-tat.

Empat orang lainnya adalah aktivis Elmer Yuen Gong-yi, Finn Lau Cho-dik, Anna Kwok Fung-yee, dan Kevin Yam Kin-fung.

Mereka diduga telah berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional, sebuah pelanggaran yang diancam hukuman penjara seumur hidup.

Beberapa juga dituduh melakukan hasutan untuk subversi dan pemisahan diri.

"Mereka mengadvokasi sanksi untuk merusak kepentingan Hong Kong dan mengintimidasi pejabat Hong Kong dengan beberapa sasaran khususnya beberapa hakim dan jaksa," kata Li.

Polisi tidak dapat menangkap delapan orang tersebut jika mereka tetap berada di luar negeri.

"Tapi kami tidak akan berhenti (mengejar mereka)," kata Li.

Undang-undang keamanan nasional – yang telah membentuk kembali masyarakat Hong Kong dan meruntuhkan tembok hukum yang pernah ada antara daerah otonomi khusus dan daratan – memiliki kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang yang dituduh di seluruh dunia.

Di bawah undang-undang, kasus keamanan ditangani oleh petugas polisi, jaksa, dan hakim yang ditunjuk di Hong Kong, dan Beijing dapat mengambil alih kasus tertentu untuk diadili dalam sistem peradilan yang dikontrol Partai Komunis China.

Pengumuman daftar para buronan datang dua hari setelah Hong Kong merayakan peringatan 26 tahun penyerahannya dari Inggris ke China.

Itu juga merupakan peringatan ketiga dari pemberlakuan undang-undang keamanan nasional.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya