Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belum Bayar Tagihan, Twitter Digugat Perusahaan Properti Australia

SELASA, 04 JULI 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Twitter digugat oleh perusahaan manajemen properti Australia sebesar 665 ribu dolar (Rp 9,9 miliar), atas dugaan tidak membayar tagihan untuk pekerjaan di empat negara.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, Senin (3/7), perusahaan swasta yang berbasis di Sydney, Facilitate Corp, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada 29 Juni lalu atas pelanggaran kontrak yang dilakukan Twitter.

Menurut perusahaan itu, sejak 2022 hingga awal 2023, mereka telah memasang sensor di kantor Twitter di London dan Dublin, menyelesaikan pemasangan kantor di Singapura, dan membuka kantor di Sydney.


Dalam pekerjaan yang telah mereka lakukan, Twitter berutang kepada perusahaan tersebut dengan total hampir 1 triliun rupiah, yang membuat mereka menggugat perusahaan yang telah diakuisisi oleh pengusaha ternama, Elon Musk itu.

"Kami mencari ganti rugi dalam jumlah yang akan ditentukan di persidangan, biaya hukum dan bunga pada tingkat hukum maksimum," kata perusahaan tersebut.

Perusahaan properti itu bukan yang pertama kali yang menggugat Twitter. Pada Mei lalu, mantan firma hubungan masyarakat juga mengajukan gugatan di pengadilan New York, dengan mengatakan perusahaan media sosial itu belum membayar tagihan.

Selain itu, pada awal tahun ini, perusahaan penasihat yang berbasis di AS Innisfree M&A Inc juga telah menggugat Twitter sekitar 1,9 juta dolar atau sekitar Rp 28 miliar, karena mereka juga belum membayar tagihan kepada perusahaan tersebut.

Twitter belum membuka suara atas gugatan terbaru yang diajukan oleh perusahaan Australia itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya