Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belum Bayar Tagihan, Twitter Digugat Perusahaan Properti Australia

SELASA, 04 JULI 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Twitter digugat oleh perusahaan manajemen properti Australia sebesar 665 ribu dolar (Rp 9,9 miliar), atas dugaan tidak membayar tagihan untuk pekerjaan di empat negara.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, Senin (3/7), perusahaan swasta yang berbasis di Sydney, Facilitate Corp, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada 29 Juni lalu atas pelanggaran kontrak yang dilakukan Twitter.

Menurut perusahaan itu, sejak 2022 hingga awal 2023, mereka telah memasang sensor di kantor Twitter di London dan Dublin, menyelesaikan pemasangan kantor di Singapura, dan membuka kantor di Sydney.


Dalam pekerjaan yang telah mereka lakukan, Twitter berutang kepada perusahaan tersebut dengan total hampir 1 triliun rupiah, yang membuat mereka menggugat perusahaan yang telah diakuisisi oleh pengusaha ternama, Elon Musk itu.

"Kami mencari ganti rugi dalam jumlah yang akan ditentukan di persidangan, biaya hukum dan bunga pada tingkat hukum maksimum," kata perusahaan tersebut.

Perusahaan properti itu bukan yang pertama kali yang menggugat Twitter. Pada Mei lalu, mantan firma hubungan masyarakat juga mengajukan gugatan di pengadilan New York, dengan mengatakan perusahaan media sosial itu belum membayar tagihan.

Selain itu, pada awal tahun ini, perusahaan penasihat yang berbasis di AS Innisfree M&A Inc juga telah menggugat Twitter sekitar 1,9 juta dolar atau sekitar Rp 28 miliar, karena mereka juga belum membayar tagihan kepada perusahaan tersebut.

Twitter belum membuka suara atas gugatan terbaru yang diajukan oleh perusahaan Australia itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya