Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belum Bayar Tagihan, Twitter Digugat Perusahaan Properti Australia

SELASA, 04 JULI 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Twitter digugat oleh perusahaan manajemen properti Australia sebesar 665 ribu dolar (Rp 9,9 miliar), atas dugaan tidak membayar tagihan untuk pekerjaan di empat negara.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, Senin (3/7), perusahaan swasta yang berbasis di Sydney, Facilitate Corp, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada 29 Juni lalu atas pelanggaran kontrak yang dilakukan Twitter.

Menurut perusahaan itu, sejak 2022 hingga awal 2023, mereka telah memasang sensor di kantor Twitter di London dan Dublin, menyelesaikan pemasangan kantor di Singapura, dan membuka kantor di Sydney.


Dalam pekerjaan yang telah mereka lakukan, Twitter berutang kepada perusahaan tersebut dengan total hampir 1 triliun rupiah, yang membuat mereka menggugat perusahaan yang telah diakuisisi oleh pengusaha ternama, Elon Musk itu.

"Kami mencari ganti rugi dalam jumlah yang akan ditentukan di persidangan, biaya hukum dan bunga pada tingkat hukum maksimum," kata perusahaan tersebut.

Perusahaan properti itu bukan yang pertama kali yang menggugat Twitter. Pada Mei lalu, mantan firma hubungan masyarakat juga mengajukan gugatan di pengadilan New York, dengan mengatakan perusahaan media sosial itu belum membayar tagihan.

Selain itu, pada awal tahun ini, perusahaan penasihat yang berbasis di AS Innisfree M&A Inc juga telah menggugat Twitter sekitar 1,9 juta dolar atau sekitar Rp 28 miliar, karena mereka juga belum membayar tagihan kepada perusahaan tersebut.

Twitter belum membuka suara atas gugatan terbaru yang diajukan oleh perusahaan Australia itu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya