Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi (pegang mic)/Ist

Hukum

Menpora Jawab 24 Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Lancar

SENIN, 03 JULI 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar 24 pertanyaan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam pemeriksaan sekitar dua jam, terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Meski begitu Kuntadi tidak menjelaskan secara spesifik soal isi pertanyaan. Menurutnya itu menyangkut materi penyidikan.


"Tentu tidak bisa kami sampaikan di sini. Yang pasti, peristiwa itu kalau toh benar adanya, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi.

Sementara itu, kepada media, Menpora mengaku hadir untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan keterlibatan pada dugaan korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.

"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan, hampir dua jam kami memberikan keterangan, diskusi," kata Dito.

Menurutnya, pemeriksaan berkenaan dugaan korupsi BTS Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate. Salah satu yang disinggung terkait dugaan aliran puluhan miliar kepadanya.

"Ini terkait tuduhan bahwa saya menerima Rp27 miliar. Tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami," jelas Dito.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya