Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi (pegang mic)/Ist

Hukum

Menpora Jawab 24 Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Lancar

SENIN, 03 JULI 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar 24 pertanyaan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam pemeriksaan sekitar dua jam, terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Meski begitu Kuntadi tidak menjelaskan secara spesifik soal isi pertanyaan. Menurutnya itu menyangkut materi penyidikan.

"Tentu tidak bisa kami sampaikan di sini. Yang pasti, peristiwa itu kalau toh benar adanya, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi.

Sementara itu, kepada media, Menpora mengaku hadir untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan keterlibatan pada dugaan korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.

"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan, hampir dua jam kami memberikan keterangan, diskusi," kata Dito.

Menurutnya, pemeriksaan berkenaan dugaan korupsi BTS Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate. Salah satu yang disinggung terkait dugaan aliran puluhan miliar kepadanya.

"Ini terkait tuduhan bahwa saya menerima Rp27 miliar. Tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami," jelas Dito.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya