Berita

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah saat menerima sertifikat pengakuan UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar pada Senin, 3 Juli 2023/Ist

Nusantara

Tiga Arsip Bersejarah Indonesia Diakui UNESCO

SENIN, 03 JULI 2023 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia menerima tiga sertifikat pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) atas tiga arsip dokumen bersejarah yang memiliki nilai tinggi.

Sertifikat pengakuan itu diberikan untuk arsip pidato Soekarno "To Build the World a New", Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh. Ketiganya ditetapkan menjadi Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO dalam Sidang Dewan Eksekutif ke-216 di Paris pada 10-14 Mei 2023.

Penyerahan sertifikat pengakuan tersebut dilakukan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar kepada Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu, Teuku Faizasyah di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (3/7).


Dengan ditetapkannya arsip-arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia telah berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Selain itu, pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan menjaga arsip-arsip bersejarah yang berharga.

"Perlu diingat bahwa penetapan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi bagian dari langkah bersama dalam menjaga warisan sejarah kita hingga generasi mendatang. Semoga penunjukan ini menjadi kelanjutan dari pengakuan UNESCO atas hal-hal penting lainnya di Indonesia," ujar Teuku Faizasyah, setelah menerima penghargaan tersebut.

Dengan penetapan dan penyerahan tiga sertifikat ini, Indonesia kini memiliki total 11 dari 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah diakui oleh UNESCO, bersamaan dengan dokumen lainnya yang telah ditetapkan lebih dulu seperti Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, dan lain sebagainya.

Selain penetapan tiga arsip tersebut, UNESCO juga telah menetapkan empat geopark Indonesia, yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark, dan Raja Ampat Geopark, sebagai UNESCO Global Geopark dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 yang berlangsung pada 10-24 Mei 2023.

Dengan penambahan empat geopark baru ini, Indonesia kini telah berhasil memiliki total 10 dari 195 UNESCO Global Geopark di dunia.

Dengan pencapaian baru ini, Indonesia telah berhasil mengokohkan posisinya sebagai negara dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, yang menjadi langkah maju dalam mempromosikan kebudayaan Indonesia di kancah internasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya