Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI/RMOL

Hukum

Diperiksa 2 Jam, Menpora Bicara Tudingan Terima Duit Korupsi Rp 27 M

SENIN, 03 JULI 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemeriksaan Kejaksaan Agung RI terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dito keluar gedung Jampidsus pukul 15.30 WIB dengan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana; Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi; beserta para pejabat Kejagung lainnya.

Kepada media, Menpora mengaku hadir untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan dugaan keterlibatan kasus korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.


"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut. Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan, hampir dua jam kami banyak memberikan keterangan, diskusi," kata Dito.

Dito menyebut, pemeriksaan berkenaan dugaan korupsi BTS Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate. Salah satu yang disinggung adalah dugaan aliran puluhan miliar kepadanya.

"Ini terkait tuduhan bahwa saya menerima Rp 27 miliar. Tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami (kepada penyidik)," ujar Dito tanpa menjelaskan secara gamblang dugaan keterlibatannya.

Di sisi lain, saat ini Dito mengaku sedang fokus mengembalikan citra Kemenpora yang tercoreng lantaran diseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

"Saya berjanji, saya akan berjuang untuk mengembalikan lagi citra dan kepercayaan masyarakat yang mungkin saat ini jadi tanda tanya dan itu saya pahami, saya terima," kata Dito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya