Berita

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Nusantara

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun Depan, Begini Tahapannya

SENIN, 03 JULI 2023 | 16:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia mendapatkan kuota sebesar 221 ribu untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Jumlah ini sama dengan kouta haji yang didapat Indonesia tahun ini, sebelum adanya tambahan kuota 8 ribu kursi dari Arab Saudi.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menghadiri Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H atau perayaan atas rampungnya gelaraan ibadah haji pada Jumat (30/6).

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," kata Yaqut yang masih berada di Mekkah dalam keterangannya pada Minggu (2/7).


Yaqut menuturkan, ada beberapa tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Setelah pengumuman kuota haji, akan dilaksanakan rapat persiapan dan pembukaan e-hajj pada 16 September 2023.

Selama periode pertengahan September hingga awal November akan dilakukan berbagai rapat persiapan dan paket pelayanan.

Setelah itu, simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah akan digelar pada 8 Januari 2024. Diharapkan semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair rampung pada 24 Februari 2024.

Kemudian proses penerbitan visa dapat dilakukan pada 1 Maret 2024, dengan 29 April 2024 menjadi waktu penutupan e-hajj dan penerbitan visa.

Tahapan persiapan berakhir dengan kedatangan jemaah pada 9 Mei 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya