Berita

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Nusantara

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun Depan, Begini Tahapannya

SENIN, 03 JULI 2023 | 16:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia mendapatkan kuota sebesar 221 ribu untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Jumlah ini sama dengan kouta haji yang didapat Indonesia tahun ini, sebelum adanya tambahan kuota 8 ribu kursi dari Arab Saudi.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menghadiri Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H atau perayaan atas rampungnya gelaraan ibadah haji pada Jumat (30/6).

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," kata Yaqut yang masih berada di Mekkah dalam keterangannya pada Minggu (2/7).


Yaqut menuturkan, ada beberapa tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Setelah pengumuman kuota haji, akan dilaksanakan rapat persiapan dan pembukaan e-hajj pada 16 September 2023.

Selama periode pertengahan September hingga awal November akan dilakukan berbagai rapat persiapan dan paket pelayanan.

Setelah itu, simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah akan digelar pada 8 Januari 2024. Diharapkan semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair rampung pada 24 Februari 2024.

Kemudian proses penerbitan visa dapat dilakukan pada 1 Maret 2024, dengan 29 April 2024 menjadi waktu penutupan e-hajj dan penerbitan visa.

Tahapan persiapan berakhir dengan kedatangan jemaah pada 9 Mei 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya