Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ali Fikri Pastikan Transaksi AKBP Tri Suhartanto Tidak Ada Kaitan saat Bertugas di KPK

SENIN, 03 JULI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto dipastikan tidak ada kaitannya selama bertugas di lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi tudingan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan Kasatgas Penyidik KPK, Tri Suhartanto.

Ali mengatakan, Tri Suhartanto kembali ke Polri karena telah berakhir masa tugasnya pada Februari 2023 setelah bergabung di KPK sejak akhir 2018. Saat ini, AKBP Tri Suhartanto menjadi Kapolres di Kotabaru, Kalimantan Selatan.


"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (3/7).

Terkait isu soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar kata Ali, pihaknya juga sudah mengonfirmasi langsung kepada Tri Suhartanto.

"Dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkas Ali.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Novel Baswedan berjudul "Dereta Kasus Menjerat Pimpinan KPK" pada Minggu (2/7), Novel menyatakan adanya LHA PPATK tentang transaksi sebesar Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel.

Sementara itu, saat ditanya kebenaran informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 miliar itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa LHA pihaknya sudah ditangani oleh Polri.

"Konfirmasi kepada penyidiknya ya Mas. Semua sudah ditangan penyidik," singkat Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya