Berita

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri di Landasan Udara Halim Perdanakusuma/Repro

Politik

Jokowi Minta Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

SENIN, 03 JULI 2023 | 12:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh menteri dan pejabat tinggi negara yang diduga melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi diminta patuh dan ikuti proses hukum yang ada.

Pesan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung. 

"Ya Hormati semua proses hukum," Kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden dan dikutip redaksi, Senin (3/7).


Dalam pemanggilan itu, Jokowi juga minta seluruh pejabat memberi penjelasan dan klarifikasi terkait kasus yang ada.

"Kalau yang dipanggil baik di KPK, di Kejaksaan hormati proses hukum itu datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi ya," kata Jokowi.

Dito Ariotedjo memastikan siap memberikan keterangannya kepada tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin siang (3/7).

Keterangan yabg dimaksud terkait penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

"Nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya