Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Suami Bakar Anak-Istri Apakah Misogini?

SENIN, 03 JULI 2023 | 11:29 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

KDRT ini direncanakan. Suami, US, 38, menyiapkan sebotol bensin, ketika istrinya, WH, 37, beli lauk untuk keluarga. Begitu WH masuk rumah, langsung disiramkan, disulut. Dua gadis remaja anak mereka juga dibakar US. Akhirnya, US membakar diri sendiri.

Teriak kesakitan empat orang itu, di dalam rumah kontrakan mereka di Cakung, Jakarta Timur, yang terkunci dari dalam, membingungkan warga. Maka, warga mendobrak pintu. Menolong semua korban.

Kejadian Kamis (29/6) pukul 21.00 WIB. Rumah kontrakan itu terbakar. Dua unit mobil pemadam tiba. Api dipadamkan pukul 22/30 WIB. Rumah belum hangus total, tapi rusak parah.


Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Sri Yatmini kepada wartawan, Minggu (2/7) mengatakan, berdasarkan olah TKP, disimpulkan bahwa tersangka US sudah menyiapkan bensin dalam botol, jauh sebelum pembakaran.

Ipda Sri: "Ketika istri pulang dari beli lauk, tersangka US sudah siap dengan bensin dalam botol. Tersangka sudah ada niat dari awal. Niat membakar korban.”

Lalu, para korban dilarikan ke dua rumah sakit. RS Islam Sukapura dan RSU Pekerja di PT Kawasan Berikat Nusantara, keduanya di Jakarta Utara.

Tapi karena di dua RS tersebut berbayar, sedangkan tersangka dan korban dinilai polisi tergolong keluarga miskin, maka polisi memindahkan mereka. Ibu dan dua anak ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Tersangka dipindah ke RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, sebagai tahanan.

Sri mengungkap sedikit motif, berdasarkan pengakuan tersangka. Bajwa US mengaku cemburu pada istrinya, WH. Akibatnya mereka sering cekcok. Puncaknya pembakaran itu.

Sri: “Tapi ini pengakuan tersangka, yang sempat bohong kepada warga yang menolong, juga kepada polisi. Semula tersangka mengaku, itu kebakaran akibat HP anaknya meledak.”

Polisi pengolah TKP segera menemukan bekas residu (endapan) bekas bensin pada tubuh para korban dan area sekitar. Maka, dipastikan bahwa itu pembakaran disengaja.

Kondisi ibu dan dua anak gadis itu, N, 15, dan K, 13, terbakar sekitar 55 persen. Semua pada wajah, rambut, dada, perut dan kaki. Kondisi tersangka terbakar sekitar 30 persen pada tangan, perut, selangkangan dan kemaluan.

Tetangga bernama Riswanto kepada wartawan menceritakan:

"Keluarga itu punya anak tiga. Si bontot kebetulan sedang main saat pembakaran, sehingga lolos. Keluarga itu sering ribut. Keributan didengar tetangga, karena ini rumah petakan kecil. Suami cemburui istri. Suami suka memukul istri. Malam itu, kelihatan si istri keluar rumah. Setelah pulang, kedengaran ribut lagi.”

Dilanjut: “Tahu-tahu terdengar teriakan kesakitan. Saya keluar rumah menuju ke situ, di dalam rumahnya sudah terbakar. Pintu tertutup dari dalam. Terpaksa didobrak warga buat menolong.”

Dilanjut: “Waktu empat orang itu dalam kondisi terbakar ditolong warga, si suami masih sempat memukul istrinya.”

Tersangka US dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 187 KUHP.

Bunyi Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT:

Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Hukum Islam dan agama apa pun, juga hukum negara mana pun, melarang perbuatan sadis itu. Apalagi, polisi menduga itu sudah direncanakan. Bisa masuk Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan hukuman mati, jika di antara korban ada yang mati.

Kejadian itu mirip di Kota Camp Hill, pinggiran Kota Brisbane, Queensland, Australia, 19 Februari 2020.

Kepala keluarga, Rowan Baxter (waktu itu usia 43) membakar istri, Hannah Clarke (waktu itu 32) serta tiga anak mereka di dalam mobil. Keempatnya tewas. Lalu Rowan Baxter bunuh diri, dan mati. Habislah sekeluarga itu.

Dikutip dari Majalah Marie Claire (berpusat di Prancis), terbitan 13 November 2020 berjudul "Domestic Violence Victim Hannah Clarke Honoured in Marie Claire's Women of the Year For Her Bravery", peristiwa itu dahsyat buat warga di sana.

Sampai, Hannah Clarke dinobatkan sebagai Women of the Year 2020 Australia. Untuk mengenang Hannah dan mencegah tindakan serupa.

Dikisahkan, Rowan Baxter duda tanpa anak ketika kenal Hannah pada 2011. Mantan pemain rugbi asal Selandia Baru. Sedangkan, Hannah gadis lokal. Mereka menikah 2012. Saat Hannah usia 24, Baxter 35.

Satu demi satu anak mereka lahir. Sampai tiga. Aaliyah (waktu itu usia 6) Laianah, 4, dan Trey, 3.

Meski anak mereka selalu lahir, tapi mereka juga selalu cekcok. Baxter suka memukul Hannah, juga pada anak-anaknya. Kesalahan kecil pun Hannah dipukul. Begitu juga pada anak-anaknya.

Baxter-Hannah cerai 2019. Dalam sidang cerai diungkap KDRT berulang-ulang oleh Baxter terhadap Hannah. Berdasar bukti-bukti, hakim menyimpulkan, Baxter mengidap misogini.

Misogini kelainan jiwa. Dicetuskan Filsuf Jerman kelahiran Stuttgart, Georg Wilhelm Friedrich Hegel dalam bukunya berjudul "Grundlinien der Philosophie des Rechts" (Elements of the Philosophy of Right) terbitan tahun 1820.

Misogini intinya, pria yang selalu benci pada semua wanita tanpa sebab apa pun. Semua perempuan, kecuali ibunya, dibenci oleh pria misogini. Karena dalam pandangannya, dunia ini milik laki-laki.

Penyebabnya.... ah sudah-lah... Pokoknya Baxter-Hannah bercerai. Hak asuh semua anak ditetapkan hakim, ada pada Hannah. Tapi Baxter terus berusaha merebut hak asuh semua anaknya. Melalui pengadilan tingkat banding.

Aneh, Baxter suka mukul anak-anaknya, terutama dua yang wanita. Sebaliknya, malah berusaha mengambil hak asuh mereka.

Upaya hukum Baxter gagal. Anak-anak tetap diasuh Hannah.

Rabu, 19 Februari 2020 siang Hannah bermobil bersama tiga anak-anak itu. Belanja. Tiba di tempat parkir, muncul Baxter, pura-pura menyapa. Hannah membuka kaca jendela.

Saat itulah Baxter gerak cepat menyiramkan bensin ke dalam mobil. Ketika Hannah kaget, menyeka wajah penuh bensin, Baxter menyulutnya.

Api berkobar. Pintu mobil mungkin masih kondisi terkunci. Tapi Hannah tidak sempat membuka, karena panik dan kepanasan. Tiga anak-anak kelojotan terbakar.

Warga segera menghambur hendak menolong. Tapi Baxter membawa belati, mengancam warga yang mendekati mobil.  Baxter bergerak-gerak seperti hendak menyabet warga. Tidak ada yang berani mendekati mobil.

Mereka menonton kejadian yang sangat mengerikan. Teriak kesakitan. Sampai empat orang dalam mobil tak bergerak lagi.

Lalu Baxter menghujamkan belati ke dada sendiri. Masuk, sepenuh belati. Sedetik kemudian ia tumbang.

Warga melarikan lima orang itu ke RS terdekat, Royal Brisbane. Hannah luka bakar 97 persen. Anak-anak nyaris 100 persen gosong. Semuanya meninggal saat tiba di RS.

Baxter dinyatakan DoA (Death on Arrival) atau meninggal dalam perjalanan ke RS.

Beritanya heboh. Saat pemakaman, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison dan Perdana Menteri Queensland, Annastacia Palaszczuk menghadiri pemakaman bersama sekeluarga itu.

Kehadiran para petinggi negara itu membuat kasus ini jadi perhatian nasional. Sangat mengerikan bagi para istri. Sangat tidak enak buat para suami (mungkin).

Awal Desember 2020 atau sepuluh bulan setelah tragedi itu, Hannah dijadikan Women of the Year 2020 Australia.

KDRT Cakung cuma mirip dengan di Brisbane. Tidak sama persis. Beda budaya. Meskipun pembunuhan, atau percobaan pembunuhan, adalah kejahatan universal.

Beda utama, di Brisbane terjadi di keluarga cukup ekonomi di negara kaya. Di Cakung dilakukan keluarga miskin, di negara yang berusaha tidak miskin.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya