Berita

Salwan Momika sebelum melancarkan aksi membakar Al Quran di halaman masjid pusat Stockholm, Swedia pada 29 Juni 2023/Net

Dunia

Irak Minta Swedia Ekstradisi Pelaku Pembakaran Al Quran

MINGGU, 02 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Irak meminta pemerintah Swedia untuk mengekstradisi pelaku pembakaran Al Quran selama perayaan Iduladha agar ia dapat diadili sesuai hukum yang berlaku di Irak.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein kepada Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom, seperti dimuat The Peninsula.

Fuad Hussein menyatakan kecaman Irak atas tindakan tersebut, yang digambarkan sebagai provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia.


"Membakar salinan Al Quran tidak datang dalam konteks kebebasan berekspresi, melainkan hasutan untuk kekerasan dan menabur kebencian," ujarnya.

Sementara itu, Billstrom menyatakan kecaman negaranya atas tindakan ini. Ia mengungkapkan penyesalannya yang mendalam atas apa yang terjadi, dan menyebut pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan yang memusuhi Islam.

Aksi pembakaran Al Quran itu terjadi selama perayaan Iduladha. Pelaku diidentifikasi sebagai Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia sejak beberapa tahun yang lalu.

Momika melancarkan aksinya di halaman masjid pusat Stockholm di hadapan sekitar 200 orang. Ia menyobet Al Quran dan menyeka sepatu dengan sobekan tersebut, lalu dibakar.

Sontak aksi tersebut mendapat banyak kecaman, termasuk pada otoritas Swedia yang dinilai telah melakukan pembiaran. Itu lantaran pengadilan menolak keputusan kepolisian yang melarang aksi demonstrasi anti-Quran karena dinilai melanggar kebebasan berbicara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya