Berita

Salwan Momika sebelum melancarkan aksi membakar Al Quran di halaman masjid pusat Stockholm, Swedia pada 29 Juni 2023/Net

Dunia

Irak Minta Swedia Ekstradisi Pelaku Pembakaran Al Quran

MINGGU, 02 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Irak meminta pemerintah Swedia untuk mengekstradisi pelaku pembakaran Al Quran selama perayaan Iduladha agar ia dapat diadili sesuai hukum yang berlaku di Irak.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein kepada Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom, seperti dimuat The Peninsula.

Fuad Hussein menyatakan kecaman Irak atas tindakan tersebut, yang digambarkan sebagai provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia.


"Membakar salinan Al Quran tidak datang dalam konteks kebebasan berekspresi, melainkan hasutan untuk kekerasan dan menabur kebencian," ujarnya.

Sementara itu, Billstrom menyatakan kecaman negaranya atas tindakan ini. Ia mengungkapkan penyesalannya yang mendalam atas apa yang terjadi, dan menyebut pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan yang memusuhi Islam.

Aksi pembakaran Al Quran itu terjadi selama perayaan Iduladha. Pelaku diidentifikasi sebagai Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia sejak beberapa tahun yang lalu.

Momika melancarkan aksinya di halaman masjid pusat Stockholm di hadapan sekitar 200 orang. Ia menyobet Al Quran dan menyeka sepatu dengan sobekan tersebut, lalu dibakar.

Sontak aksi tersebut mendapat banyak kecaman, termasuk pada otoritas Swedia yang dinilai telah melakukan pembiaran. Itu lantaran pengadilan menolak keputusan kepolisian yang melarang aksi demonstrasi anti-Quran karena dinilai melanggar kebebasan berbicara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya