Berita

Kremlin/Net

Dunia

Moskow Selidiki Penangkapan Atlet Hoki Rusia di Polandia

SABTU, 01 JULI 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Rusia tengah mengumpulkan informasi atas laporan penangkapan salah satu warganya yang dicurigai sebagai mata-mata oleh pihak berwenang di Polandia.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam pernyataannya pada Jumat (30/6) mengatakan saat ini Moskow sedang berusaha untuk mengklarifikasi penangkapan tersebut kepada Warsawa.

Dalam pernyataannya Peskov juga mengatakan bahwa upaya mendapatkan perincian tentang insiden tersebut telah diperumit oleh sikap Russophobia dari pejabat Polandia.


“Saya yakin kedutaan akan mencoba untuk mencari tahu semua ini. Kami pasti akan mendapatkan beberapa detail, meskipun, tentu saja, sangat, sangat sulit bagi kedutaan untuk bekerja di Warsawa sekarang karena Russophobia yang dianut otoritas Polandia,” kata Peskov, seperti dikutip dari RT.

Untuk saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai masalah tersebut.

Kedutaan Rusia di Warsawa juga mengumumkan di hari yang sama, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Polandia untuk meminta konfirmasi atas laporan penangkapan seorang warga negara Rusia dan penjelasan atas tuduhan terhadapnya.

Kedutaan mencatat bahwa belum ada jawaban dari pejabat Polandia.

Sebelumnya pada hari itu, Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman Polandia Zbigniew Ziobro mengumumkan di halaman Twitter-nya bahwa Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia telah menangkap seorang warga negara Rusia yang diduga menjadi mata-mata untuk Moskow.

"Seorang mata-mata yang menyamar sebagai atlet ditangkap," tulis menteri itu, menambahkan bahwa orang Rusia itu, yang namanya tidak diungkapkan, adalah pemain klub hoki divisi pertama.

Ziobro mencatat bahwa ini adalah anggota ke-14 dari jaringan mata-mata yang telah diungkap oleh otoritas Polandia.

Menurut layanan pers Menteri Koordinator Layanan Khusus, Rusia telah bekerja atas nama intelijen asing dan diduga melakukan penugasan di Polandia untuk mempelajari infrastruktur penting di beberapa wilayah. Tercatat juga bahwa seseorang yang dimaksud telah tinggal di Polandia sejak Oktober 2021.

Otoritas Polandia dilaporkan telah menuduhnya berpartisipasi dalam kelompok kriminal terorganisir dan bekerja untuk intelijen asing. Pria itu menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara dan saat ini ditahan selama tiga bulan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya