Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Demi Netralitas, Polisi Belanda Dilarang Pakai Hijab dan Simbol Agama Selama Bertugas

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Kehakiman Belanda menegaskan bahwa petugas kepolisian di negara itu dilarang mengenakan pakaian atau simbol keagamaan saat bertugas.

Mengutip Arab News pada Jumat (30/6), langkah tersebut dilakukan setelah kelompok politik anti-Muslim sayap kanan menuntut penerapan netralitas pada seragam polisi.

"Para petugas tidak diperbolehkan mengenakan hijab, salib Kristen, atau yarmulkes Yahudi ketika bekerja," ungkap laporan tersebut.


Menteri Kehakiman Belanda Dilan Yesilgoz dalam sebuah pernyataan berharap bahwa aturan pelarangan dapat menghentikan perdebatan tentang netralitas pada seragam kepolisian.

"Saya berharap diskusi ini selesai. Dengan aturan ini, akan ada kejelasan tentang netralitas seragam," tegas Yesilgoz.

Dia mengaku setuju dengan tuntutan kelompok sayap kanan, yang menyebut bahwa simbol keagaman tidak seharusnya melekat pada personel polisi.

"Menurut saya, ekspresi yang terlihat dari suatu agama atau kepercayaan tidak pantas untuk petugas berseragam," kata Yesilgoz.

Dikatakan Yesilgoz, sebagai petugas polisi mereka harus berhadapan dengan masyarakat dalam kondisi netral. Dia menyatakan terbuka dengan agama apa pun, tetapi seluruh petugas harus tunduk pada satu aturan yang sama.

“Mereka harus terlihat netral, agar orang yang berhadapan dengan Anda selalu melihat seragam yang sama,” kata Menkeu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya