Berita

Ilustrasi/Net

Global

Demi Netralitas, Polisi Belanda Dilarang Pakai Hijab dan Simbol Agama Selama Bertugas

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Kehakiman Belanda menegaskan bahwa petugas kepolisian di negara itu dilarang mengenakan pakaian atau simbol keagamaan saat bertugas.

Mengutip Arab News pada Jumat (30/6), langkah tersebut dilakukan setelah kelompok politik anti-Muslim sayap kanan menuntut penerapan netralitas pada seragam polisi.

"Para petugas tidak diperbolehkan mengenakan hijab, salib Kristen, atau yarmulkes Yahudi ketika bekerja," ungkap laporan tersebut.


Menteri Kehakiman Belanda Dilan Yesilgoz dalam sebuah pernyataan berharap bahwa aturan pelarangan dapat menghentikan perdebatan tentang netralitas pada seragam kepolisian.

"Saya berharap diskusi ini selesai. Dengan aturan ini, akan ada kejelasan tentang netralitas seragam," tegas Yesilgoz.

Dia mengaku setuju dengan tuntutan kelompok sayap kanan, yang menyebut bahwa simbol keagaman tidak seharusnya melekat pada personel polisi.

"Menurut saya, ekspresi yang terlihat dari suatu agama atau kepercayaan tidak pantas untuk petugas berseragam," kata Yesilgoz.

Dikatakan Yesilgoz, sebagai petugas polisi mereka harus berhadapan dengan masyarakat dalam kondisi netral. Dia menyatakan terbuka dengan agama apa pun, tetapi seluruh petugas harus tunduk pada satu aturan yang sama.

“Mereka harus terlihat netral, agar orang yang berhadapan dengan Anda selalu melihat seragam yang sama,” kata Menkeu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya