Berita

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens/Net

Presisi

Semua Permintaan KKB Bisa Dikabulkan, Asal Bukan Senjata dan Merdeka

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semua permintaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bisa dipenuhi oleh Polda Papua, agar pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Hanya dua hal yang tidak bisa dipenuhi oleh Polda Papua, yaitu senjata dan merdeka.

Begitu tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menanggapi ancaman dari KKB yang hendak menembak pilot tersebut pada tanggal 1 Juli 2023.
?"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (29/6).

“Namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya, asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," sambung Fakhiri.

“Namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya, asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," sambung Fakhiri.

Proses negosiasi masih terus dilakukan Polda Papua dengan berbagai pihak. Termasuk dengan keluarga Egianus Kogoya.

Di satu sisi, dia berharap kelompok penyandera tidak melakukan aksi nekad dengan menembak pilot asal Selandia Baru tersebut

"Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya, yakni menembak pilot Susi Air tanggal 1 Juli mendatang," demikian Fakhiri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya